Daftar Blog Saya

Kamis, 21 Juni 2012

BAHAN AJAR SOSIOLOGI SMA KLS X


 SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU KEMASYARAKATAN

  Oleh : John Muli

A.      Pengantar
Pada awal kelahirannya, sosiologi merupakan salah satu cabang ilmu filsafat yang dikembangkan oleh Auguste Comte dari Perancis di pertengahan abad ke-18. Comte mencetuskan suatu sistem ilmiah yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan baru yaitu sosiologi. Ia berpendapat bahwa sesungguhnya analisa untuk membedakan “Statistika” dan “Dinamika” sosial, serta analisis masyarakat sebagai suatu sistem yang saling tergantung haruslah didsarkan pada konsesnsus. Dalam perkembangannya, sosiologi membatasi kajiannya terhadap masyarakat sebagai ilmu pengetahuan murni. Ketika berbagai metode penelitian masyarakat mulai di kembangkan, sosiologi dapat diterapkan sebagai ilmu pengetahuan terapan atau priaktis. Misalnya sosiologi perkotaan, sosiologi pedesaan, sosiologi industri, sosiologi pendidikan, sosiologi agama, sosiologi politik dan lain-lain.
Perkembangan sosiologi di Indonesia pada awalnya hanya dipelajari di tingkat perguruan tinggi sebagai ilmu pengetahuan murni. Namun saat ini sosiologi tidak hanya di ajarkan di perguruan tinggi saja, melainkan di ajarkan juga di sekolah menengah pertama (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi IPS SMP). Tujuan sosiologi di berikan kepada siswa sekolah menengah adalah agar siswa sedini mungkin mampuh mengenal, menganalisis, dan memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang masyarakat yang merupakan objek utamanya. Ilmu pengetahuan (Science) adalah suatu kerangka pengetahuan (Knowledge) yang tersusun dan teruji kebenarannya, dan di peroleh melalui suatu penelitian ilmiah. Sementara pengetahuan (Knowledge) adalah kesan yang timbul dalam pikiran manusia sebagai hasil dari penggunaan pancaindra. Kepercayaan (beliefs), takhayul (superstition), dan penerangan-penerangan yang keliru (misinformation) ataupun anggapan, tidak termasuk pengetahuan karena tidak dapat di buktikan kebenarannya.
tidak semua pengetahuan merupakan suatu ilmu pengetahuan. pengetahuan yang termasuk ilmu hanyalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis. Maksudnya adalah adanya urutan-urutan tertentu yang teratur dari unsur-unsur yang merupakan suatu kebulatan sehingga tergambar jelas garis besar dari ilmu pengetahuan tersebut. Sistem dalam ilmu pengetahuan tersebut harus bersifat dinamis, artinya dapat terus berkembang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Sosiologi termasuk  ilmu pengetahuan karena sosiologi mengembangkan suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji yang didasarkan pada penelitian ilmiah, dan mendasarkan kesimpulannya pada bukti-bukti ilmiah. Semua jenis perilaku, misalnya perilaku remaja dapat di telaah secara ilmiah jika kita menggunakan metode ilmiah, yang salah satunya menggunakan metode sosiologi.
Secara umum, dikenal adanya empat kelompok ilmu pengetahuan ditinjau dari objeknya, yaitu sebagai berikut :
1.      Ilmu Matematika yang terdiri dari : aljabar, aritmatika, stereometri, statistik, geometri, dan kalkulus.
2.      Ilmu Pengetahuan Alam, terdiri dari : kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari gejalah-gejalah alam baik yang bersifat hayati (Seperti biologi) maupun yang tidak hayati (seperti fisika, kimia).
3.      Ilmu Pengetahuan Sosial, yang menyoroti perilaku manusia seperti : ilmu politik, ekonomi, sejarah, tata negara, psikologi, komunikasi, hukum, antropologi, sosiologi, geografi, dan arkeologi.
4.      Ilmu Budaya (Humaniora) yang terdiri dari ilmu bahasa, filsafat, agama dan seni.
                   Menurut sifatnya, ilmu pengetahuan dapat di bagi dua yakni :
1.      Ilmu eksakta atau bisa disebut ilmu pasti, seperti matematika dan IPA
2.      Ilmu Noneksakta atau disebut ilmu sosial. Misalnya : IPS, ilmu budaya, serta ilmu bahasa.
Dari sudut penerapannya, ilmu pengetahuan dibedakan sebagai berikut.
1.      Ilmu pengetahuan murni (pure science), yaitu ilmu pengetahuan yang sifatnya teoritis dan abstrak. Sumber ilmu pengetahuannya adalah salah satunya dari referensi buku.
2.      Ilmu pengetahuan terapan (applied science), yaitu ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut dalam masyarakat dengan membantu kehidupan masyarakat.
Teknologi merupakan hasil terapan ilmu pengetahuan murni. Kemajuan ilmu pengetahuan murni akan mendukung kemajuan dalam bidang teknologi. Sebaliknya, kemajuan dalam bidang teknologi akan memajukan ilmu pengetahuan murni. Ilmu pengetahuan murni terutama bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak, yaitu untuk mempertinggi mutunya. Adapun tujuan dari ilmu pengetahuan terapan bertujuan untuk menerapkan ilmu pengetahuan murni tersebut dalam masyarakat. Jadi, ada hubungan saling memengaruhi antara ilmu pengetahuan murni dan ilmu pengetahuan terapan. Berikut ini merupakan contoh ilmu murni dan ilmu terapan.

                             ILMU MURNI
ILMU TERAPAN
Ekonomi
Perusahan
Kimia
Farmasi
Zoologi
Peternakan
Botani
Pertanian
Geologi
Pertambangan
Astronomi
Navigasi
Hukum
Peradilan



                   
B.      Konsep Dasar Sosiologi
1.      Konsep dan Definisi Sosiologi
Berbicara mengenai konsep dasar sosiologi terdapat dua pengertian dasar, yaitu sosiologi sebagai ilmu pengetahuan dan sosiologi sebagai metode. Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan berarti sosiologi merupakan kumpulan ilmu pengetahuan mengenai kajian masyarakat dan kebudayaan yang  disusun secara sistematis dan logis. Dalam konteks ini, sosiologi memberikan pemecaham atas berbagai masalah dengan pendekatan kemasyarakatan. Sosiologi sebagai metode berarti sosiologi merupakan cara-cara berpikir untuk mengungkapkan realitas sosail dalam masyarakat dengan prosedur dan teori yang dapat di pertanggungjawabkan secara ilmiah.
Secara etimologi, sosiologi berasal dari kata socious dan logos. Socious (bahasa latin) artinya teman, dan logos (bahasa yunani) yang berarti kata, perkataan atau pembicaraan. Secara harfiah, sosiologi berarti berbicara mengenai masyarakat.
Beberapa definisi mengenai sosiologi (dalam Sosiologi Suatu Pengantar, Soerjono Soekanto, 2002), diantaranya sebagai berikut :
a)      Sosiologi dapat didefinisikan sebagai studi ilmiah tentang masyarakat dan tentang aspek kehidupan manusia yang diambil dari “ kehidupan didalam masyarakat” (Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial)
b)      Auguste Comte berpendapat bahwa : sosiologi adalah ilmu yang terutama mempelajari manusia sebagai makluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama dengan sesamanya. Artinya, sosiologi mempelajari segalah aspek kehidupan bersama yang terwujud dalam asosiasi-asosiasi, lembaga-lembaga dan peradaban.
c)      J.A.A Van Dorn dan C.J. Lammars, mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
d)      William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkof, mengemukakan bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial, dan hasilnya yaitu organisasi sosial. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara perorangan dengan perorangan, perorangan dengan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok.
e)      Roucek dan Warren mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan manusia dengan kelompok
f)       Selo Soemarjan dan Soelaiman Soemardi, mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial, dan perubahan sosial.
g)      Pitirim A. Sorokin mengemukakan sosiologi adalah ilmu yang mempelajari
·         Hubungan maupun pengaruh timbal balik antara gejalah sosial dengan gejalah nonsosial, seperti pengaruh iklim terhadap watak manusia, dan pengaruh kesuburan tanah terhadap pola migrasi penduduk.
·         Ciri-ciri umum dari semua jenis gejalah atau fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat.
·         Hubungan maupun pengaruh timbal balik antara berbagai gejalah sosial, seperti gejalah ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, dan gerakan masyarakat dengan politik.



2.      Sifat Hakikat Sosiologi
Sifat-sifat hakikat dari ilmu pengetahuan sosiologi adalah sebagai berikut :
a)      Sosiologi termasuk rumpun ilmu sosial, bukan ilmu pengetahuan alam ataupun imlu kerohanian.
b)      Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang kategoris, artinya sosiologi membatasi diri dengan apa yang terjadi dan bukan apa yang seharusnya terjadi.
c)      Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan murni (pure science), bukan ilmu pengetahuan terapan (applied science)
d)      Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak, artinya  yang diperhatikan adalah pola dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.
e)      Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum. Sosiologi meneliti dan mencari apa yang menjadi prinsip atau hukum-hukum umum dari interaksi antar manusia dan periihal sifat, hakikat, isi, , dan struktur masyarakat.
f)       Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang rasional, terikat dengan metode yang digunakan.
g)      Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum, bukan ilmu pengetahuan yang khusus. Artinya sosiologi mengamati dan mempelajari gejalah-gejalah umum yang ada pada setiap interaksi dalam masyarakat secara empiris.
Sebagai ilmu sosial yang objeknya masyarakat, sosiologi mempunyai ciri-ciri utama sebagai berikut (dalam Sosiologi Suatu Pengantar, Soerjono Soekanto, 1990).
a)      Sosiologi bersifat empiris karena didasarkan pada pengamatan (observasi) terhadap kenyataan-kenyataan sosial dan hasilnya tidak bersifat spekulatif.
b)      Sosiologi bersifat teoritis, artinya sosiologi selalu berusaha untuk menyusun kesimpulan dari hasil observasi untuk menghasilkan teori keilmuan.
c)   Sosiologi bersifat kumulatif, artinya teori-teori dalam sosiologi di bentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada sebelumnya. Kemudian di perbaiki, diperluas, serta di perdalam.
d)      Sosiologi bersifat non etis, artinya sosiologi tidak mempersoalkan baik buruknya fakta, tetapi yang lebih penting adalah menjelaskan fakta tersebut secara analitis dan apa adanya.

3.      Objek Studi Sosiologi
Objek studi sosiologi adalah masyarakat, dengan menyoroti hubungan antarmanusia dan proses sebab akibat yang timbul dari hubungan tersebut.
4.      Kegunaan Sosiologi
Sebagai ilmu pengetahuan sosial yang objeknya adalah masyarakat, sosiologi memiliki empat macam kegunaan, yaitu dalam bidang perencanaan sosial, penelitian, pembangunan, dan pemecahan masalah sosial.
a)      Perencanaan sosial
Perencanaan sosial adalah kegiatan untuk mempersiapkan masa depan kehidupan masyarakat secara ilmiah dan bertujuan untuk mengatasi berbagai hambatan. Perencanaan sosial lebih bersifat prefentif. Oleh karena itu, kegiatan berupa pengarahan-pengarahan dan bimbingan sosial mengenai cara-cara hidup masyarakat yang lebih baik.
Beberapa kegunaan sosiologi dalam perencanaan sosial adalah :
1)      Sosiologi memahami perkembangan kebudayaan masyarakat, baik masyarakat tradisional maupun modern sehingga dalam proses pemasyarakatan suatu perencanaan sosial relatif mudah di lakukan.
2)      Sosiologi memahami hubungan manusia dengan lingkungan alam, hubungan antar golongan, juga proses perubahan dan pebgaruh penemuan baru terhadap masyarakat. Ini berarti perencanaan sosial kedepan yang disusun atas dasar kenyataan yang faktual dalam masyarakat oleh sosiologi relatif bisa di percaya.
3)      Sosiologi memiliki disiplin ilmiah yang didasarkan atas objektivitas. Dengan demikian, pelaksanaan suatu perencanaan sosial diharapkan lebih kecil peyimpangannya.
4)      Dengan berpikir secara sosiologis, suatu perencanaan sosial dapat dimanfaatkan untuk mengetahui tingkat ketertinggalan dan tingkat kemajuan masyarakat yang di tinjau dari sudut kebudayaannya, seperti perkembangan IPTEK. Hal ini dilakukan agar dapat menyesuaikan dengan pertumbuhan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada.
5)      Menurut pandangan sosiologi, perencanaan sosial merupakan alat untuk untuk mengetahui perkembangan masyarakat yang fungsinya untuk menghimpun kekuatan sosial guna menciptakan ketertiban masyarakat.

b)      Penelitian
Dalam bidang penelitian masyarakat, sosiologi memiliki kelebihan dibandingkan dengan ilmu-ilmu yang lain, karena :
1)      Memahami simbol kata-kata, kode, serta berbagai istilah yang digunakan oleh masyarakat sebagai objek penelitian empiris.
2)      Pemahaman terhadap pola-pola  tingkah laku manusia dalam masyarakat
3)      Kemampuan untuk mempertimbangkan berbagai fenomena sosial yang timbul dalam kehidupan masyarakat, terlepas dari prasangka-prasangka subjektif.
4)      Kemampuan melihat kecendrungan-kecendrungan arah perubahan pola tingkah laku anggota masyarakat atas sebab-sebab tertentu.
5)      Kehati-hatian dalam menjaga pemikiran yang rasional sehingga tidak terjebak dalam pola pikir yang tidak jelas.

c)      Pembangunan
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan disegalah bidang kehidupan yang dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu rencana tertentu. Proses pembangunan terutama ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat, baik secara material maupun secara spiritual. Peningkatan taraf hidup masyarakat mencakup suatu perangkat cita-cita yang meliputi hal-hal sebagai berikut :
1)      Pembangunan harus bersifat rasionalitas.
2)      Adanya perencanaan dan proses pembangunan.
3)      Peningkatan produktivitas
4)      Peningkatan standar kehidupan
5)      Kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
Kegunaan sosiologi dalam usaha-usaha pembangunan (dalam sosiologi suatu pengantar edisi kedua Soerjono Soekanto, 1986) adalah sebagai berikut :
1)      Pada tahap perencanaan, sosiologi dapat berguna didalam mengadakan identifikasi-identifikasi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. Pada tahap ini diperlukan data yang relatif lengkap mengenai masyarakat yang akan dibangun. Data-data tersebut mencakup pola interaksi sosial, kelompok sosial, kebudayaan yang berintikan pada nilai-nilai, lembaga sosial, dan stratifikasi sosial.
2)      Pada tahap pelaksanaan, pada tahap ini perlu diadakan identifikasi terhadap kekuatan yang ada dalam masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengadakan penelitian terhadap pola-pola kekuasaan dan wewenang yang ada dalam masyarakat. Disamping itu, juga harus diadakan pengamatan terhadap perubahan yang terjadi.
3)      Pada tahap evaluasi, pada tahap ini diadakan analisis terhadap efek pembangunan. Keberhasilan pembangunan hanya dapat dinilai melalui evaluasi dan dapat diidentifikasi tentang adanya kekurangan, kemacetan, kemunduran, bahkan mungkin kemerosotan. Melalui evaluasi dapat dilakukan pengadaan, pembetulan, penambahan, dan peningkatan secara proporsional.
d)      pemecahan  
masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang membahayakan kehidupan masyarakat. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antara unsur-unsur tersebut. Masalah sosial timbul dari kekurtangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor berikut :
1)      ekonomis, misalnya kemiskinan, pengangguran dan bencana alam.
2)      Biologis, misalnya penyakit menular dan wabah.
3)      Psikologis, misalnya penyakit syaraf, bunuh diri, dan disorganisasi jiwa.
4)      Kebudayaan, misalnya kejahatan, perceraian, kenakalan remaja, konflik etnis, dan konflik agama.
Disetiap masyarakat terdapat perbedaan persepsi tentang kepincangan-kepincangan yang dianggap masalah sosial. Akan tetapi, pada umumnya yang di anggap masalah sosial yaitu : kemiskinan, kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda, peperangan, pelanggaran terhadap norma masyarakat (seperti prostitusi, perjudian, narkoba, dan perilaku seks menyimpang), Masalah kependudukan, dan masalah lingkungan hidup.
Didalam mengatasi masalah sosial juga harus melihat aspek sosiologis dengan tidak mengabaikan aspek lain. Sosiologi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan masyarakat. Jadi, diperlukan suatu kerjasama antar ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada khususnya untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi secara interdisipliner.
C.      Metode-Metode Sosiologi
Metode-metode yang sering di gunakan dalam penelitian sosiologi adalah sebagai berikut :
1)      Metode Statistik. Metode ini banyak dipakai untuk menjukan hubungan atau pengaruh kausalitas serta memperkecil prasangka pribadi atau sepihak. Penerapan metode ini yang paling sederhana adalah teknik enumerasi (perhitungan). Jawaban pertanyaan responden dalam bentuk tabel sehingga diketahui hasilnya secara kuantitatif.
2)      Metode Eksperimen (Percobaan). Metode ini dilakukan terhadap dua kelompok. Kelompok pertama merupakan kelompok eksperimen, sedangkan kelompok kedua sebagai kelompok kontrol. Metode ini membandingkan hasil percobaan kedua kelompok tersebut. Ada dua macam metode eksperimen, yaitu eksperimen laboratorium dan eksperimen lapangan.
3)      Metode Induktif dan Deduktif. Metode induktif adalah metode yang digunakan untuk memperoleh kaidah umum dengan mempelajari gejalah yang khusus. Metode deduktif adalah metode yang digunakan untuk memperoleh kaidah khusus dengan mempelajari gejalah yang umum.
4)      Metode Studi Kasus. Metode ini digunakan untuk meneliti kebenaran peristiwa-peristiwa tertentu. Misalnya gerakan-gerakan buruh untuk menuntut kenaikan gaji, gerakan mahasiswa untuk memprotes kenaikan harha BBM, dan lain lain.
5)      Metode Survei Lapangan. Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang hanya ada pada kehidupan masyarakat secara langsung. Data diperoleh melalui angket, wawancara, ataupun observasi secara langsung. Persiapan-persiapan yang dilakaukan adalah menentukan populasi yang hendak diteliti, sekaligus menentukan sampel objek penelitian, membuat instrumen (angket) dengan bahasa yang dapat di pahami objek, melakukan pendekatan sosial, dan persiapan lainnya.
6)      Metode Partisipasi. Metode ini digunakan untuk mengadakan penelitian mendalam tentang kehidupan kelompok. Peneliti berbaur dalam kehidupan kelompok sambil melakukan pengamatan atau kegiatan penelitiannya tanpa mengungkapkan identitas sebagai peneliti. Peneliti tidak boleh secara emosional terhadap kelompok yang ditelitinya. Hal itu akan menyebabkan peneliti kehilangan jejak tentang apa yang dicari dalam penelitian itu.
7)      Metode Empiris dan Rasionalitis. Metode empiris menyandarkan diri pada fakta yang ada dalam masyarakat melalui penelitian. Metode rasionalistis, mengutamakan pemikiran yang sehat untuk mencapai pengertian tentang masalah-masalah kemasyarakatan.
8)      Metode Fungsionalisme. Metode ini bertujuan untuk meneliti kegunaan lembaga-lembaga kemasyarakatan dan struktur sosial dalam masyarakat.
9)      Metode Studi Pustaka. Metode ini merupakan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan mangambil data atau keterangan dari buku-buku literatur di perpustakaan. Kelebihan dari metode ini adalah dapat memperoleh banyak sumber tanpa memerlukan banyak biaya, tenaga dan waktu karena buku-bukunya terkumpul didalam ruangan perpustakaan. Akan tetapi, yang menjadi kelemahannya adalah  dibutuhkan kepandaian peneliti untuk mencari buku-buku yang relevan agar dapat dipakai sebagai sumber perolehan data dalam penetian tersebut.
Metode-metode sosiologi yang tersebut diatas bersifat saling melengkapi dan para ahli sosioloi sering kali menggunakan lebih dari satu metode untuk menyelidiki objeknya.
D.     Konsep-Konsep Tentang Realitas Sosial Budaya

Realitas sosial budaya mengandung arti kenyataan-kenyataan sosial budaya disekitar lingkungan masyarakat tertentu. Kenyataan sosial budaya ini terjadi karena adanya pola-pola hubungan yang terjadi dalam masyarakat. Pola-pola hubungan tersebut dapat menciptakan kestabilan, tetapi dapat juga menimbulkan konflik. Misalnya kenaikan BBM baru-baru ini, menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Ada yang melalkuakn demo dijalan, tetapi ada pula yang    menanggapinya dengan sikap pasrah. Realitas sosial ini akan selalu ada dalam masyarakat seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat. Berikut ini beberap realitas sosial budaya yang terdapat di masyarakat, yakni sebagai berikut :
1)      Masyarakat. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah tertentu dan membinah kehidupan bersama dalam berbagai aspek kehidupan atas dasar norma sosial tertentu dalam waktu yang cukup lama.
Dari pengertian di atas, dapat dilihat bahwa masyarakat merupakan organisasi manusia yang selalu berhubungan satu sama lain dan memiliki unsur-unsur pokok sebagai berikut :
a.      Orang-orang dalam jumlah yang relatif besar yang saling berinteraksi, baik antara individu dengan kelompok maupun antar kelompok sehingga menjadi satu kesatuan sosial budaya.
b.      Adanya kerjasama secara otomatis terjadi dalam setiap masyarakat, baik dalam skala kecil (antar individu) maupun dalam skala besar (antar kelompok). Kerjasama ini meliputi berbagai aspek kehidupan , seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
c.       Berada dalam wilayah dengan batas-batas tertentu yang merupakan wadah tempat berlangsungnya suatu tata kehidupan. Ada dua macam wilayah yang dikemukakan oleh Robert Lawang (Konsep dasar Sosiologi 2004) disebut satuan administratif (desa-kecamatan-kabupaten-propinsi), dan satuan teritorial (kawasan pedesaan-perkotaan).
d.      Berlangsung dalam waktu yang relatif lama, serta memiliki norma sosial     tertentu yang menjadi pedoman dalam sistem tata kelakuan dan hubungan warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Konsep masyarakat tidak berdiri sendiri, tetapi erat hubungan dengan lingkungan. Hal tersebut berarti bahwa ketika seseorang berinteraksi dengan sesamanya, maka lingkungan menjadi faktor mempengaruhi sikap-sikap, perasaan, perlakuan, dan kebiasaan-kebiasaan yang ada dilingkungannya. Misalnya : lingkungan keluarga, para remaja yang sebaya, lingkungan kerja, dan lingkungan kampus. Dimasing-masing lingkungan itulah ia akan masuk sebagai anggota kelompoknya. Oleh karena itu, ia dapat menyertakan , memainkan sifat dan kehendak anggota kelompoknya bahkan kadang-kadang menciptakan, meciptakan, meminjam, dan memperkenalkan perilaku yang berbeda dalam masyarakatnya.
2)      Interaksi Sosial. Interaksi sosial adalah hubungan dan pengaruh timbal balik antar individu, antar individu dengan kelompok dan antar kelompok.

3)      Status dan Peranan. Status adalah posisi seseorang dalam masyarakat. Status mewrupakan aspek masyarakat yang kurang lebih bersifat statis. Peran merupakan tindakan atau perilaku dari orang yang memiliki status tertentu. Peran merupakan aspek masyarakat yang kurang lebih bersifat dinamis. Status dan peran tidak dapat dipisahkan, keduanya saling beriringan. Misalnya : status seorang sultan mengharuskan ia berperan sebagai tokoh panutan masyarakat.

4)      Nilai Sosial. Nilai sosial adalah segalah sesuatu yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat dan merupakan sesuatu yang diidam-idamkan. Pergeseran nilai akan mempengaruhi kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores).

5)      Norma Sosialnorma merupakan wujud konkret dari nilai sosial. Norma di buat untuk melaksanakan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang telah dianggap baik dan benar. Agar norma di patuhi oleh semua warga masyarakat, maka norma dilengkapi dengan sanksi. Sanksi adalah alat untuk menekan    atau memaksa masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai yang telah disepakati. Ada emapt macam norma yang ada dalam masyarakat, antara lain :

a.      Norma Agama, yaitu petunjuk hidup yang berupa perintah dan larangan agar manusia berada dalam jalan yang dikehendaki Tuhan. Misalnya : dilarang mencuri.
b.      Norma Adat atau kebiasaan, yaitu norma yang berkaitan dengan sistem penyelenggaraan hidup yang terjadi secara berulang-ulang karena dibakukan dan diyakini sebagai sebagai sesuatu yang baik. Contohnya : norma adat yaitu adat pembagian warisan.
c.       Norma Kesusilaan atau kesopanan, yaitu tuntutan perilaku yang harus di patuhi oleh setiap warga masyarakat. Norma ini memiliki substansi pokok mengenai penghargaan terhadap harkat dan martabat orang lain. Contohnya : cara berpakaian.
d.      Norma Hukum, yaitu norma masyarakat yang dibuat oleh lembaga-lembaga berwenang, seperti MPR,DPR,DPD, dan pemerintah. Di Indonesia norma hukum terdiri dari hukum perdata dan hukum pidana. Ciri-ciri norma hukum antara lain bersifat eksplisit, memaksa, dan dibuat oleh lembaga yang berwenang untuk mengatur perilaku sosial warga masyarakat. Norma ini dapat lebih menjamin tertib sosial  yang ada dalam masyarakat dibandingkan dengan norma-norma lainnya.
6)      Lembaga Sosial (Pranata Sosial). Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, lembaga adalah sistem hubungan sosial yang terorganisasi yang mewujudkan nilai-nilai dan tata cara umum tertentu dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Lembaga merupakan suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan yang oleh masyarakat di angga penting. Ada lima lembaga sosial yang terdapat di masyarakat, yaitu lembaga keluarga, lembaga keagamaan, lembaga pemerintah, lembaga perekonomian dan lembaga pendidikan.
7)       Sosialisasi. Sosialisasi merupakan proses individu belajar berinteraksi di tengah-tengah masyarakat. Melalui prose sosialisasi, seseorang individu akan memperoleh pengetahuan-pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma yang akan membekalinya dalam proses pergaulan.
8)      Perilaku Menyimpang. Perilaku menyimpang merupakan bentuk perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat bersumber beberapa di bawah ini, antara lain :
a.      Tidak berfungsinya aparat hukum
b.      Memburuknya situasi sosial budaya masyarakat, seperti depresi dan resesi ekonomi, peperangan dan bencana alam.
c.       Tidak berhasilnya proses pewarisan budaya, misalnya melalui pendidikan didalam keluarga dan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah.
d.      Proses sosialisasi   yang tidak sempurna atau tidak lengkap, serta karena proses sosialisasi terhadap sub-sub kebudayaan yang menyimpang.
9)      Pengendalian Sosial. Setiap masyarakat menginginkan adanya suatu ketertiban agar tata hubungan antar warga masyarakat dapat berjalan secara tertib dan lancar. Untuk kepentingan ini, masyarakat menciptakan norma sebagai pedoman perilaku yang pelaksanaanya memerlukan suatu bentuk pengawasan dan pengendalian. Usaha yang dilakukan agar masyarakat berpeilaku sesuai dengan norma dan nilai yang belaku di masyarakat disebut pengendalian sosial.. dalam pelaksanaan pengendalian sosial diperlukan beberapa perangkat, antara lain norma, lembaga/institusi, dan personel-personel penegak hukum.
10)  Proses Sosial. Proses sosial merupakan proses interaksi dan komunikasi antar komponen masyarakat dari waktu ke waktu sehingga mewujudkan suatu perubahan. Dalam suatu proses sosial terdapat komponen-komponen yang saling terkait satu sama lain, yaitu sebagai berikut :
a.      Struktur sosial, yaitu susunan masyarakat secara komprehensif yang menyangkut individu-individu, tata niali, organisasi sosial, dan struktur budayanya. Struktur sosial merupakan suatu bangunan masyarakat yang abstrak dan menentukan bagaimana corak gerakan masyarakat itu menuju suatu perubahan.
b.      Interaksi sosial, yaitu keseluruhan jalinan antar warga masyarakat, baik secara individu, maupun secara kelompok  dalam menyelenggarakan kehidupannya.
c.       Struktur alam lingkungan yang meliputi aspek letak, bentang alam, iklim, flora, dan fauna. Komponen ini merupakan salah satu komponen yang turut serta dalam mempengaruhi bagaimana jalannya proses sosial dalam suatu masyarakat. Masyarakat yang kondisi alamnya tidak ramah akan memberikan dorongan yang kuat bagi warganya untuk berusaha secara maksimal dalam mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya, contohnya masyarakat Jepang. Sebaliknya, masyarakat yang di dukung oleh kondisi alam yang serba berlimpah dapat memberikan dorongan yang negatif, seperti malas dan apatis sehingga terbentuklah suatu etos kerja yang lamban dan formalistik. Contohnya masyarakat Indonesia.
11)  Perubahan Sosial. Perubahan sosial budaya adalah perubahan struktur sosial budaya akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsurnya sehingga memunculkan suatu corak sosial budaya baru yang di anggap ideal. Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial budaya dalam suatu masyarakat adalah :
a.      Perubahan lingkungan alam
b.      Perubahan situasi kependudukan
c.       Perubahan struktur sosial dan budaya, dan
d.      Perubahan nilai dan sikap.
12)   Kebudayaan. Kebudayaan adalah semua hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti luas, kebudayaan merupakan segalah sesuatu yang berada di muka bumi ini yang keberadaanya diciptakan oleh manusia. Wujud dari kebudayaan (Pengantar Antropologi I, Koentjaraningrat, 1996) itu dapat berbentuk :
a.      Artefak, yaitu benda-benda yang merupakan hasil karya manusia
b.      Sistem aktifitas, yaitu seperti berbagai jenis tarian, olah raga, kegiatan-kegiatan sosial, dan kegiatan ritual.
c.       Sistem ide atau gagasan, yaitu suatu pola pikir yang ada dalam pikiran manusia. Ide merupakan bentuk budaya abstrak yang mengawali suatu perilaku ataupun hasil perilaku bagi setiap bangsa. Sistem ide ini sangat mempengaruhi oleh nilai-nilai yang di anut oleh anggota masyarakat.
Kebudayaan secara universal terdiri dari tujuh unsur utama, yaitu :
a.Sistem komunikasi (bahasa)
b.Sistem kepercayaan (religi)
c. Sistem kesenian (seni)
d.Sistem organisasi sosial (sistem kemasyarakatan)
e.Sistem mata pencaharian (sistem ekonomi)
f.  Sistem ilmu pengetahuan
g.Sistem peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)

E.      Hubungan Antara Berbagai Konsep Realitas Sosial Budaya
1.       Masyarakat dan  Kebudayaan.
Masyarakat dan kebudayaan seperti dua sis mata uang yang tak dapat dipisahkan. Berbicara tentang masyarakat tentu tak akan lepas dari konsep budaya. Karena kebudayaan adalah segalah sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh masyarakat. Dalam proses pergaulannya, masyarakat akan menghasilkan budaya yang selanjutnya akan dipakai sebagai sarana penyelenggaraan kehidupan bersama. Oleh sebab itu, konsep masyarakat dan konsep kebudayaan merupakan dua hal yang senantiasa berkaitan dan membentuk suatu sistem.
2.       Masyarakat dan Interaksi Sosial.
Dalam kehidupan, manusia senantiasa membutuhkan pertolongan manusia yang lain (zoon politicon). Oleh sebab itu, masyarakat selalu melakukan interaksi sosial, baik antar individu, antara individu dan kelompok, maupun antar kelompok. Jadi masyarakat dan interaksi sosial tidak dapat di pisahkan.
3.       Status dan Peranan.
Status sosial (kedudukan) merupakan posisi seseorang di tengah-tengah masyarakat. Status dan peranan selalu berkaitan. Peranan merupakan perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki status tertentu.
4.       Nilai, Norma dan lembaga Sosial.
Untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakat dibutuhkan suatu perangkat pengaturan tertib sosial yang dinamakan pranata sosial. Dalam pranata sosial ini norma-norma dan nilai-nilai sosial akan menjadi sebuah pedoman berperilaku dalam masyarakat. Pranata sosial ini di buat oleh lembaga sosial yang ada dalam masyarakat. Lembaga sosial dapat mengontrol apakah suatu norma berjalan dengan baik atau sebaliknya. Contohnya, lembaga peradilan dapat memberikan sanksi pada orang yang melanggar norma hukum.
5.       Perilaku Menyimpang dan Pengendalian Sosial.
Adanya perilaku menyimpang akan mengancam keseimbangan dalam masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan pengendalian sosial. Dengan pengendalian sosial yang efektif, maka perilaku menyimpang akan mengalami penurunan. Selanjutnya, dengan menurunnya perilaku menyimpang, maka pengendalian sosial menjadi berkurang intentitasnya.. demikian terjadi terus menerusmembentuk suatu korelasi sebab akibat antara perilaku menyimpang dan pengendalian sosial dalam suatu masyarakat.
F.       Data Tentang Realitas Sosial dan Permasalahan Sosial.
Data merupakan fakta atau keterangan mengenai suatu fenomena yang terjadi di lapangan. Untuk meneliti atau mengetahui sebab terjadinya suatu fenomena sosial diperlukan data yang akurat. Data sosiologi dapat diperoleh melalui berbagai cara seperti wawancara dengan responden, dan melakukan pengamatan langsung terhadap pola kehidupan responden
Adapun fenomena sosial adalah gejalah-gejalah yang terjadi dalam masyarakat yang sifatnya luar biasa. Fenomena-fenomena sosial merupakan bentuk-bentuk kenisbian dari tata pergaulan masyarakat majemuk seperti di Indonesia. Fenomena ini dapat berupa perubahan gaya hidup, tata cara pergaulan, perubahan sistem kemasyarakatan, maupun hal-hal yang dapat memicu terjadinya masalah-masalah sosial. Berikut ini ada beberapa fenomena-fenomena sosial di masyarakat berdasarkan hasil penelitian dan data statistik yang perlu mendapat perhatian dari keseluruhan komponen bangsa, yaitu antara lain :
1.      Penurunan Kualitas Moral (Demoralisasi).
Dewasa ini banyak di jumpai keadaan dimana kualitas moral yang terjadi di masyarakat mengalami penurunan. Hal inilah yang dinamakan demoralisasi. Brooks dan Gable (1997) mengatakan bahwa demoralisasi berhubungan dengan rendahnya standar moral dan penepatan nilai serta norma dalam masyarakat. Beberapa indikasi yang menunjukan suatu bangsa mengalami gejalah demoralisasi adalah sebagai berikut :
a.      Kuantitas dan kualitas kriminalitas sosial semakin meningkat, seperti pemerkosaan, pencurian, perampokan dan pembunuhan.
b.      Terjadinya kerusuhan yang bersifat anarkis, seperti pembakaran rumah, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan.
c.       Konflik sosial semakin marak, baik vertikal maupun horisontal.
d.      Tindakan korupsi merajalela.
e.      Meningkatnya jumlah pemakai dan pengedar narkoba di kalangan masyarakat.
f.        Pergaulan bebas semakin merajalela.
Beberapa hal yang dapat menyebabkan demoralisasi di kalangan masyarakat antara lain :
a.krisis ekonomi yang berkepanjangan
b.pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi sehingga mengakibatkan jumlah pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja.
c. Menurunya kewibawaan pemerintah yang ditandai dengan tidak berhasilnya pemerintah memenuhi tuntutan rakyat.
d.Meningkatnya angka kemiskinan.
e. Menurunnya kualitas aparat penegak hukum, seperti kepolisisan, kejaksaan, dan kehakiman.
f.   Adanya sikap-sikap negatif seperti malas, boros, tidak disiplin, serta sikap apatis yang akhirnya untuk mencapai sesuatu dengan jalan pintas.
g. Keengganan memahami dan medalami ajaran-ajaran agama.

2.      Terorisme.
Terorisme merupakan tindakan yang membuat kerusakan-kerusakan didalam masyarakat dengan tujuan menyebarkan rasa takut serta mengancam keselamatan publik. Tindakan ini muncul salah satunya akibat adanya rasa ketidakadilan dan pemahaman keagamaan yang sempit. Tidakan terorisme dapat dilakukan oelh siapa pun tanpa mengenal suku, ras, dan agama. Motif yang digunakan pun bermacam-macam. Contohnya aksi pelemparan bom molotof ke kantor DPD oleh satu partai poitik di kota Depok. Beberapa akibat yang timbul dari tindakan terorisme antara lain :
a.      Jatuhnya korban jiwa dan materi
b.      Menurunnya sektor pendapatan bidang pariwisata
c.       Adanya rasa takut akan keselamatan jiwa (trauma)

3.      Merebaknya Kasus Perdagangan Anak.
Aris Merdeka Sirait, sekjen Komnas Anak mengemukakan bahwa Indonesia merupakan pemasok perdaganagan anak dan wanita (trafficking) terbesar di Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaganya, terdapat sekitar 200 sampai 300 ribu pekerja seks komersial (PSK) berusia di bawah 18 tahun.
Terdakang ada rang tua yang menjual anaknya karena terhimpit beban eknomi. Adapula yang tertipu merelakan anak mereka untuk bekerja di luar kota, dengan harapan memperoleh masa depan yang lebih baik, padahal mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks komesrsial.

4.      Meningkatnya Angka Kemiskinan.
Krisi multidimensional yang terjadi pada tahun 1997 menyebabkan jumlah penduduk miskin di Indonesia semakin bertambah. Mengutip data pusat statistik, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan maret 2006 sebesar 39,5 juta (17,75%). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada bulan februari 2005 yang berjumlah 35,10 juta (15,97%), maka jumalah penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya angka pengangguran, sementara harga barang-barang di pasaran terus meningkat. Krisis ekonomi yang berkepanjangan berpengaruh pada perekonomian negara sehimgga pemerintah mengambil kebijakansanaan, seperti menaikan harga BBM. Bagi penduduk miskin pemerintah memberikan dana kompensasi BBM, namun masi saja ada kesalahan teknis sehingga dana kompensasi tersebut tidak sampai pada sasaran.
Beberapa akibat yang ditimbulkan dari meningkatnya angka kemiskinan antara lain :
a.      Penurunan tingkat kesehatan masyarakat akibat kekurangan gizi, contohnya kasus busung lapar di beberapa daerah yang akhir-akhir ini semakin meningkat, dan
b.      Munculnya demoralisasi yang ditandai dengan meningkatnya angka kriminalitas.
5.      Kenakalan remaja (Delinkuensi).
Kenakanlan remaja adalah semua perbuatan anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban umum (nilai dan norma yang di akui bersama) yang ditujukan pada orang lain, binatang, dan barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian pada pihak lain. Contohnya pemerkosaan dan kumpul kebo. Hai ini merupakan tindakan penyimpangan sosial yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar