SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU KEMASYARAKATAN
Oleh : John Muli
A.
Pengantar
Pada awal kelahirannya, sosiologi merupakan salah satu
cabang ilmu filsafat yang dikembangkan oleh Auguste Comte dari Perancis di
pertengahan abad ke-18. Comte mencetuskan suatu sistem ilmiah yang kemudian
melahirkan ilmu pengetahuan baru yaitu sosiologi. Ia berpendapat bahwa
sesungguhnya analisa untuk membedakan “Statistika” dan “Dinamika” sosial, serta
analisis masyarakat sebagai suatu sistem yang saling tergantung haruslah
didsarkan pada konsesnsus. Dalam perkembangannya, sosiologi membatasi kajiannya
terhadap masyarakat sebagai ilmu pengetahuan murni. Ketika berbagai metode
penelitian masyarakat mulai di kembangkan, sosiologi dapat diterapkan sebagai
ilmu pengetahuan terapan atau priaktis. Misalnya sosiologi perkotaan, sosiologi
pedesaan, sosiologi industri, sosiologi pendidikan, sosiologi agama, sosiologi
politik dan lain-lain.
Perkembangan sosiologi di Indonesia pada awalnya hanya
dipelajari di tingkat perguruan tinggi sebagai ilmu pengetahuan murni. Namun
saat ini sosiologi tidak hanya di ajarkan di perguruan tinggi saja, melainkan
di ajarkan juga di sekolah menengah pertama (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006
tentang standar isi IPS SMP). Tujuan sosiologi di berikan kepada siswa sekolah
menengah adalah agar siswa sedini mungkin mampuh mengenal, menganalisis, dan
memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang mengkaji
tentang masyarakat yang merupakan objek utamanya. Ilmu pengetahuan (Science)
adalah suatu kerangka pengetahuan (Knowledge) yang tersusun dan teruji
kebenarannya, dan di peroleh melalui suatu penelitian ilmiah. Sementara
pengetahuan (Knowledge) adalah kesan yang timbul dalam pikiran manusia sebagai
hasil dari penggunaan pancaindra. Kepercayaan (beliefs), takhayul
(superstition), dan penerangan-penerangan yang keliru (misinformation) ataupun
anggapan, tidak termasuk pengetahuan karena tidak dapat di buktikan
kebenarannya.
tidak semua pengetahuan merupakan suatu ilmu
pengetahuan. pengetahuan yang termasuk ilmu hanyalah pengetahuan yang tersusun
secara sistematis. Maksudnya adalah adanya urutan-urutan tertentu yang teratur
dari unsur-unsur yang merupakan suatu kebulatan sehingga tergambar jelas garis
besar dari ilmu pengetahuan tersebut. Sistem dalam ilmu pengetahuan tersebut
harus bersifat dinamis, artinya dapat terus berkembang sesuai dengan kemajuan
dan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Sosiologi termasuk
ilmu pengetahuan karena sosiologi mengembangkan suatu kerangka
pengetahuan yang tersusun dan teruji yang didasarkan pada penelitian ilmiah,
dan mendasarkan kesimpulannya pada bukti-bukti ilmiah. Semua jenis perilaku,
misalnya perilaku remaja dapat di telaah secara ilmiah jika kita menggunakan
metode ilmiah, yang salah satunya menggunakan metode sosiologi.
Secara umum, dikenal adanya empat kelompok ilmu
pengetahuan ditinjau dari objeknya, yaitu sebagai berikut :
1.
Ilmu Matematika
yang terdiri dari : aljabar, aritmatika, stereometri, statistik, geometri, dan
kalkulus.
2.
Ilmu Pengetahuan
Alam, terdiri dari : kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari gejalah-gejalah
alam baik yang bersifat hayati (Seperti biologi) maupun yang tidak hayati
(seperti fisika, kimia).
3.
Ilmu Pengetahuan
Sosial, yang menyoroti perilaku manusia seperti : ilmu politik, ekonomi,
sejarah, tata negara, psikologi, komunikasi, hukum, antropologi, sosiologi,
geografi, dan arkeologi.
4.
Ilmu Budaya (Humaniora)
yang terdiri dari ilmu bahasa, filsafat, agama dan seni.
Menurut sifatnya, ilmu pengetahuan dapat
di bagi dua yakni :
1.
Ilmu eksakta atau
bisa disebut ilmu pasti, seperti matematika dan IPA
2.
Ilmu Noneksakta
atau disebut ilmu sosial. Misalnya : IPS, ilmu budaya, serta ilmu bahasa.
Dari sudut penerapannya, ilmu pengetahuan dibedakan
sebagai berikut.
1.
Ilmu pengetahuan
murni (pure science), yaitu ilmu pengetahuan yang sifatnya teoritis dan
abstrak. Sumber ilmu pengetahuannya adalah salah satunya dari referensi buku.
2.
Ilmu pengetahuan
terapan (applied science), yaitu ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk
mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut dalam masyarakat dengan
membantu kehidupan masyarakat.
Teknologi
merupakan hasil terapan ilmu pengetahuan murni. Kemajuan ilmu pengetahuan murni
akan mendukung kemajuan dalam bidang teknologi. Sebaliknya, kemajuan dalam
bidang teknologi akan memajukan ilmu pengetahuan murni. Ilmu pengetahuan murni
terutama bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara
abstrak, yaitu untuk mempertinggi mutunya. Adapun tujuan dari ilmu pengetahuan
terapan bertujuan untuk menerapkan ilmu pengetahuan murni tersebut dalam
masyarakat. Jadi, ada hubungan saling memengaruhi antara ilmu pengetahuan murni
dan ilmu pengetahuan terapan. Berikut ini merupakan contoh ilmu murni dan ilmu
terapan.
ILMU MURNI
|
ILMU TERAPAN
|
Ekonomi
|
Perusahan
|
Kimia
|
Farmasi
|
Zoologi
|
Peternakan
|
Botani
|
Pertanian
|
Geologi
|
Pertambangan
|
Astronomi
|
Navigasi
|
Hukum
|
Peradilan
|
|
|
B.
Konsep Dasar
Sosiologi
1.
Konsep dan
Definisi Sosiologi
Berbicara mengenai konsep dasar sosiologi terdapat dua
pengertian dasar, yaitu sosiologi sebagai ilmu pengetahuan dan sosiologi
sebagai metode. Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan berarti sosiologi merupakan
kumpulan ilmu pengetahuan mengenai kajian masyarakat dan kebudayaan yang disusun secara sistematis dan logis. Dalam
konteks ini, sosiologi memberikan pemecaham atas berbagai masalah dengan
pendekatan kemasyarakatan. Sosiologi sebagai metode berarti sosiologi merupakan
cara-cara berpikir untuk mengungkapkan realitas sosail dalam masyarakat dengan
prosedur dan teori yang dapat di pertanggungjawabkan secara ilmiah.
Secara etimologi, sosiologi berasal dari kata socious dan
logos. Socious (bahasa latin) artinya teman, dan logos (bahasa yunani) yang
berarti kata, perkataan atau pembicaraan. Secara harfiah, sosiologi berarti
berbicara mengenai masyarakat.
Beberapa definisi mengenai sosiologi (dalam Sosiologi
Suatu Pengantar, Soerjono Soekanto, 2002), diantaranya sebagai berikut :
a)
Sosiologi dapat
didefinisikan sebagai studi ilmiah tentang masyarakat dan tentang aspek
kehidupan manusia yang diambil dari “ kehidupan didalam masyarakat”
(Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial)
b)
Auguste Comte
berpendapat bahwa : sosiologi adalah ilmu yang terutama mempelajari manusia
sebagai makluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama dengan
sesamanya. Artinya, sosiologi mempelajari segalah aspek kehidupan bersama yang
terwujud dalam asosiasi-asosiasi, lembaga-lembaga dan peradaban.
c)
J.A.A Van Dorn
dan C.J. Lammars, mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang
struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
d)
William F. Ogburn
dan Mayer F. Nimkof, mengemukakan bahwa sosiologi adalah penelitian secara
ilmiah terhadap interaksi sosial, dan hasilnya yaitu organisasi sosial.
Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara perorangan dengan
perorangan, perorangan dengan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok.
e)
Roucek dan Warren
mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan manusia
dengan kelompok
f)
Selo Soemarjan
dan Soelaiman Soemardi, mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang
mempelajari struktur sosial, proses sosial, dan perubahan sosial.
g)
Pitirim A.
Sorokin mengemukakan sosiologi adalah ilmu yang mempelajari
·
Hubungan maupun
pengaruh timbal balik antara gejalah sosial dengan gejalah nonsosial, seperti
pengaruh iklim terhadap watak manusia, dan pengaruh kesuburan tanah terhadap
pola migrasi penduduk.
·
Ciri-ciri umum
dari semua jenis gejalah atau fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat.
·
Hubungan maupun
pengaruh timbal balik antara berbagai gejalah sosial, seperti gejalah ekonomi
dengan agama, keluarga dengan moral, dan gerakan masyarakat dengan politik.
2.
Sifat Hakikat
Sosiologi
Sifat-sifat hakikat dari ilmu pengetahuan sosiologi
adalah sebagai berikut :
a)
Sosiologi
termasuk rumpun ilmu sosial, bukan ilmu pengetahuan alam ataupun imlu
kerohanian.
b)
Sosiologi
merupakan ilmu pengetahuan yang kategoris, artinya sosiologi membatasi diri
dengan apa yang terjadi dan bukan apa yang seharusnya terjadi.
c)
Sosiologi
merupakan ilmu pengetahuan murni (pure science), bukan ilmu pengetahuan terapan
(applied science)
d)
Sosiologi
merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak, artinya yang diperhatikan adalah pola dan peristiwa
yang terjadi dalam masyarakat.
e)
Sosiologi
bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum.
Sosiologi meneliti dan mencari apa yang menjadi prinsip atau hukum-hukum umum
dari interaksi antar manusia dan periihal sifat, hakikat, isi, , dan struktur
masyarakat.
f)
Sosiologi
merupakan ilmu pengetahuan yang rasional, terikat dengan metode yang digunakan.
g)
Sosiologi
merupakan ilmu pengetahuan umum, bukan ilmu pengetahuan yang khusus. Artinya
sosiologi mengamati dan mempelajari gejalah-gejalah umum yang ada pada setiap
interaksi dalam masyarakat secara empiris.
Sebagai ilmu sosial yang objeknya masyarakat,
sosiologi mempunyai ciri-ciri utama sebagai berikut (dalam Sosiologi Suatu
Pengantar, Soerjono Soekanto, 1990).
a)
Sosiologi
bersifat empiris karena didasarkan pada pengamatan (observasi) terhadap
kenyataan-kenyataan sosial dan hasilnya tidak bersifat spekulatif.
b)
Sosiologi
bersifat teoritis, artinya sosiologi selalu berusaha untuk menyusun kesimpulan
dari hasil observasi untuk menghasilkan teori keilmuan.
c) Sosiologi bersifat kumulatif, artinya
teori-teori dalam sosiologi di bentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada
sebelumnya. Kemudian di perbaiki, diperluas, serta di perdalam.
d)
Sosiologi
bersifat non etis, artinya sosiologi tidak mempersoalkan baik buruknya fakta,
tetapi yang lebih penting adalah menjelaskan fakta tersebut secara analitis dan
apa adanya.
3.
Objek Studi
Sosiologi
Objek studi sosiologi adalah masyarakat, dengan
menyoroti hubungan antarmanusia dan proses sebab akibat yang timbul dari
hubungan tersebut.
4.
Kegunaan
Sosiologi
Sebagai ilmu pengetahuan sosial yang objeknya adalah
masyarakat, sosiologi memiliki empat macam kegunaan, yaitu dalam bidang
perencanaan sosial, penelitian, pembangunan, dan pemecahan masalah sosial.
a)
Perencanaan
sosial
Perencanaan sosial adalah kegiatan untuk mempersiapkan
masa depan kehidupan masyarakat secara ilmiah dan bertujuan untuk mengatasi
berbagai hambatan. Perencanaan sosial lebih bersifat prefentif. Oleh karena
itu, kegiatan berupa pengarahan-pengarahan dan bimbingan sosial mengenai
cara-cara hidup masyarakat yang lebih baik.
Beberapa kegunaan sosiologi dalam perencanaan sosial
adalah :
1)
Sosiologi
memahami perkembangan kebudayaan masyarakat, baik masyarakat tradisional maupun
modern sehingga dalam proses pemasyarakatan suatu perencanaan sosial relatif
mudah di lakukan.
2)
Sosiologi
memahami hubungan manusia dengan lingkungan alam, hubungan antar golongan, juga
proses perubahan dan pebgaruh penemuan baru terhadap masyarakat. Ini berarti
perencanaan sosial kedepan yang disusun atas dasar kenyataan yang faktual dalam
masyarakat oleh sosiologi relatif bisa di percaya.
3)
Sosiologi
memiliki disiplin ilmiah yang didasarkan atas objektivitas. Dengan demikian,
pelaksanaan suatu perencanaan sosial diharapkan lebih kecil peyimpangannya.
4)
Dengan berpikir
secara sosiologis, suatu perencanaan sosial dapat dimanfaatkan untuk mengetahui
tingkat ketertinggalan dan tingkat kemajuan masyarakat yang di tinjau dari
sudut kebudayaannya, seperti perkembangan IPTEK. Hal ini dilakukan agar dapat
menyesuaikan dengan pertumbuhan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada.
5)
Menurut pandangan
sosiologi, perencanaan sosial merupakan alat untuk untuk mengetahui
perkembangan masyarakat yang fungsinya untuk menghimpun kekuatan sosial guna
menciptakan ketertiban masyarakat.
b)
Penelitian
Dalam bidang penelitian masyarakat, sosiologi memiliki
kelebihan dibandingkan dengan ilmu-ilmu yang lain, karena :
1)
Memahami simbol
kata-kata, kode, serta berbagai istilah yang digunakan oleh masyarakat sebagai
objek penelitian empiris.
2)
Pemahaman
terhadap pola-pola tingkah laku manusia
dalam masyarakat
3)
Kemampuan untuk
mempertimbangkan berbagai fenomena sosial yang timbul dalam kehidupan
masyarakat, terlepas dari prasangka-prasangka subjektif.
4)
Kemampuan melihat
kecendrungan-kecendrungan arah perubahan pola tingkah laku anggota masyarakat
atas sebab-sebab tertentu.
5)
Kehati-hatian
dalam menjaga pemikiran yang rasional sehingga tidak terjebak dalam pola pikir
yang tidak jelas.
c)
Pembangunan
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan disegalah
bidang kehidupan yang dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu rencana
tertentu. Proses pembangunan terutama ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup
rakyat, baik secara material maupun secara spiritual. Peningkatan taraf hidup
masyarakat mencakup suatu perangkat cita-cita yang meliputi hal-hal sebagai
berikut :
1)
Pembangunan harus
bersifat rasionalitas.
2)
Adanya
perencanaan dan proses pembangunan.
3)
Peningkatan
produktivitas
4)
Peningkatan
standar kehidupan
5)
Kesempatan yang
sama untuk berpartisipasi.
Kegunaan sosiologi dalam usaha-usaha pembangunan
(dalam sosiologi suatu pengantar edisi kedua Soerjono Soekanto, 1986) adalah
sebagai berikut :
1)
Pada tahap
perencanaan, sosiologi dapat berguna didalam mengadakan
identifikasi-identifikasi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. Pada tahap
ini diperlukan data yang relatif lengkap mengenai masyarakat yang akan
dibangun. Data-data tersebut mencakup pola interaksi sosial, kelompok sosial,
kebudayaan yang berintikan pada nilai-nilai, lembaga sosial, dan stratifikasi
sosial.
2)
Pada tahap
pelaksanaan, pada tahap ini perlu diadakan identifikasi terhadap kekuatan yang
ada dalam masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengadakan penelitian
terhadap pola-pola kekuasaan dan wewenang yang ada dalam masyarakat. Disamping
itu, juga harus diadakan pengamatan terhadap perubahan yang terjadi.
3)
Pada tahap
evaluasi, pada tahap ini diadakan analisis terhadap efek pembangunan.
Keberhasilan pembangunan hanya dapat dinilai melalui evaluasi dan dapat
diidentifikasi tentang adanya kekurangan, kemacetan, kemunduran, bahkan mungkin
kemerosotan. Melalui evaluasi dapat dilakukan pengadaan, pembetulan,
penambahan, dan peningkatan secara proporsional.
d)
pemecahan
masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara
unsur-unsur sosial yang membahayakan kehidupan masyarakat. Dalam keadaan normal
terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antara
unsur-unsur tersebut. Masalah sosial timbul dari kekurtangan-kekurangan dalam
diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor berikut :
1)
ekonomis,
misalnya kemiskinan, pengangguran dan bencana alam.
2)
Biologis,
misalnya penyakit menular dan wabah.
3)
Psikologis,
misalnya penyakit syaraf, bunuh diri, dan disorganisasi jiwa.
4)
Kebudayaan,
misalnya kejahatan, perceraian, kenakalan remaja, konflik etnis, dan konflik
agama.
Disetiap masyarakat terdapat perbedaan persepsi
tentang kepincangan-kepincangan yang dianggap masalah sosial. Akan tetapi, pada
umumnya yang di anggap masalah sosial yaitu : kemiskinan, kejahatan,
disorganisasi keluarga, masalah generasi muda, peperangan, pelanggaran terhadap
norma masyarakat (seperti prostitusi, perjudian, narkoba, dan perilaku seks
menyimpang), Masalah kependudukan, dan masalah lingkungan hidup.
Didalam mengatasi masalah sosial juga harus melihat
aspek sosiologis dengan tidak mengabaikan aspek lain. Sosiologi menyelidiki
persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan
menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan masyarakat. Jadi, diperlukan suatu
kerjasama antar ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada khususnya untuk memecahkan
masalah-masalah sosial yang dihadapi secara interdisipliner.
C.
Metode-Metode
Sosiologi
Metode-metode yang sering di gunakan dalam penelitian
sosiologi adalah sebagai berikut :
1)
Metode Statistik.
Metode ini banyak dipakai untuk menjukan hubungan atau pengaruh kausalitas
serta memperkecil prasangka pribadi atau sepihak. Penerapan metode ini yang
paling sederhana adalah teknik enumerasi (perhitungan). Jawaban pertanyaan
responden dalam bentuk tabel sehingga diketahui hasilnya secara kuantitatif.
2)
Metode Eksperimen
(Percobaan). Metode ini dilakukan terhadap dua kelompok. Kelompok pertama
merupakan kelompok eksperimen, sedangkan kelompok kedua sebagai kelompok
kontrol. Metode ini membandingkan hasil percobaan kedua kelompok tersebut. Ada
dua macam metode eksperimen, yaitu eksperimen laboratorium dan eksperimen
lapangan.
3)
Metode Induktif
dan Deduktif. Metode induktif adalah metode yang digunakan untuk memperoleh
kaidah umum dengan mempelajari gejalah yang khusus. Metode deduktif adalah
metode yang digunakan untuk memperoleh kaidah khusus dengan mempelajari gejalah
yang umum.
4)
Metode Studi
Kasus. Metode ini digunakan untuk meneliti kebenaran peristiwa-peristiwa
tertentu. Misalnya gerakan-gerakan buruh untuk menuntut kenaikan gaji, gerakan
mahasiswa untuk memprotes kenaikan harha BBM, dan lain lain.
5)
Metode Survei
Lapangan. Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang hanya ada pada
kehidupan masyarakat secara langsung. Data diperoleh melalui angket, wawancara,
ataupun observasi secara langsung. Persiapan-persiapan yang dilakaukan adalah
menentukan populasi yang hendak diteliti, sekaligus menentukan sampel objek
penelitian, membuat instrumen (angket) dengan bahasa yang dapat di pahami
objek, melakukan pendekatan sosial, dan persiapan lainnya.
6)
Metode
Partisipasi. Metode ini digunakan untuk mengadakan penelitian mendalam tentang
kehidupan kelompok. Peneliti berbaur dalam kehidupan kelompok sambil melakukan
pengamatan atau kegiatan penelitiannya tanpa mengungkapkan identitas sebagai
peneliti. Peneliti tidak boleh secara emosional terhadap kelompok yang
ditelitinya. Hal itu akan menyebabkan peneliti kehilangan jejak tentang apa yang
dicari dalam penelitian itu.
7)
Metode Empiris
dan Rasionalitis. Metode empiris menyandarkan diri pada fakta yang ada dalam
masyarakat melalui penelitian. Metode rasionalistis, mengutamakan pemikiran
yang sehat untuk mencapai pengertian tentang masalah-masalah kemasyarakatan.
8)
Metode
Fungsionalisme. Metode ini bertujuan untuk meneliti kegunaan lembaga-lembaga
kemasyarakatan dan struktur sosial dalam masyarakat.
9)
Metode Studi
Pustaka. Metode ini merupakan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan
mangambil data atau keterangan dari buku-buku literatur di perpustakaan.
Kelebihan dari metode ini adalah dapat memperoleh banyak sumber tanpa
memerlukan banyak biaya, tenaga dan waktu karena buku-bukunya terkumpul didalam
ruangan perpustakaan. Akan tetapi, yang menjadi kelemahannya adalah dibutuhkan kepandaian peneliti untuk mencari
buku-buku yang relevan agar dapat dipakai sebagai sumber perolehan data dalam
penetian tersebut.
Metode-metode sosiologi yang tersebut diatas bersifat
saling melengkapi dan para ahli sosioloi sering kali menggunakan lebih dari
satu metode untuk menyelidiki objeknya.
D.
Konsep-Konsep
Tentang Realitas Sosial Budaya
Realitas sosial budaya mengandung arti
kenyataan-kenyataan sosial budaya disekitar lingkungan masyarakat tertentu.
Kenyataan sosial budaya ini terjadi karena adanya pola-pola hubungan yang
terjadi dalam masyarakat. Pola-pola hubungan tersebut dapat menciptakan
kestabilan, tetapi dapat juga menimbulkan konflik. Misalnya kenaikan BBM baru-baru
ini, menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Ada yang melalkuakn demo
dijalan, tetapi ada pula yang
menanggapinya dengan sikap pasrah. Realitas sosial ini akan selalu ada
dalam masyarakat seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat. Berikut ini
beberap realitas sosial budaya yang terdapat di masyarakat, yakni sebagai
berikut :
1)
Masyarakat.
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah tertentu dan
membinah kehidupan bersama dalam berbagai aspek kehidupan atas dasar norma
sosial tertentu dalam waktu yang cukup lama.
Dari pengertian di atas, dapat dilihat bahwa
masyarakat merupakan organisasi manusia yang selalu berhubungan satu sama lain
dan memiliki unsur-unsur pokok sebagai berikut :
a.
Orang-orang dalam
jumlah yang relatif besar yang saling berinteraksi, baik antara individu dengan
kelompok maupun antar kelompok sehingga menjadi satu kesatuan sosial budaya.
b.
Adanya kerjasama
secara otomatis terjadi dalam setiap masyarakat, baik dalam skala kecil (antar
individu) maupun dalam skala besar (antar kelompok). Kerjasama ini meliputi
berbagai aspek kehidupan , seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
serta pertahanan dan keamanan.
c.
Berada dalam
wilayah dengan batas-batas tertentu yang merupakan wadah tempat berlangsungnya
suatu tata kehidupan. Ada dua macam wilayah yang dikemukakan oleh Robert Lawang
(Konsep dasar Sosiologi 2004) disebut satuan administratif
(desa-kecamatan-kabupaten-propinsi), dan satuan teritorial (kawasan
pedesaan-perkotaan).
d.
Berlangsung dalam
waktu yang relatif lama, serta memiliki norma sosial tertentu yang menjadi pedoman dalam sistem
tata kelakuan dan hubungan warga masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Konsep masyarakat tidak berdiri sendiri, tetapi erat
hubungan dengan lingkungan. Hal tersebut berarti bahwa ketika seseorang
berinteraksi dengan sesamanya, maka lingkungan menjadi faktor mempengaruhi
sikap-sikap, perasaan, perlakuan, dan kebiasaan-kebiasaan yang ada
dilingkungannya. Misalnya : lingkungan keluarga, para remaja yang sebaya,
lingkungan kerja, dan lingkungan kampus. Dimasing-masing lingkungan itulah ia
akan masuk sebagai anggota kelompoknya. Oleh karena itu, ia dapat menyertakan ,
memainkan sifat dan kehendak anggota kelompoknya bahkan kadang-kadang
menciptakan, meciptakan, meminjam, dan memperkenalkan perilaku yang berbeda
dalam masyarakatnya.
2)
Interaksi Sosial.
Interaksi sosial adalah hubungan dan pengaruh timbal balik antar individu,
antar individu dengan kelompok dan antar kelompok.
3)
Status dan
Peranan. Status adalah posisi seseorang dalam masyarakat. Status mewrupakan
aspek masyarakat yang kurang lebih bersifat statis. Peran merupakan tindakan
atau perilaku dari orang yang memiliki status tertentu. Peran merupakan aspek
masyarakat yang kurang lebih bersifat dinamis. Status dan peran tidak dapat
dipisahkan, keduanya saling beriringan. Misalnya : status seorang sultan
mengharuskan ia berperan sebagai tokoh panutan masyarakat.
4)
Nilai Sosial.
Nilai sosial adalah segalah sesuatu yang dianggap baik dan benar oleh
masyarakat dan merupakan sesuatu yang diidam-idamkan. Pergeseran nilai akan
mempengaruhi kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores).
5)
Norma Sosialnorma
merupakan wujud konkret dari nilai sosial. Norma di buat untuk melaksanakan
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang telah dianggap baik dan benar. Agar
norma di patuhi oleh semua warga masyarakat, maka norma dilengkapi dengan
sanksi. Sanksi adalah alat untuk menekan
atau memaksa masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai yang telah
disepakati. Ada emapt macam norma yang ada dalam masyarakat, antara lain :
a.
Norma Agama,
yaitu petunjuk hidup yang berupa perintah dan larangan agar manusia berada
dalam jalan yang dikehendaki Tuhan. Misalnya : dilarang mencuri.
b.
Norma Adat atau
kebiasaan, yaitu norma yang berkaitan dengan sistem penyelenggaraan hidup yang
terjadi secara berulang-ulang karena dibakukan dan diyakini sebagai sebagai
sesuatu yang baik. Contohnya : norma adat yaitu adat pembagian warisan.
c.
Norma Kesusilaan
atau kesopanan, yaitu tuntutan perilaku yang harus di patuhi oleh setiap warga
masyarakat. Norma ini memiliki substansi pokok mengenai penghargaan terhadap
harkat dan martabat orang lain. Contohnya : cara berpakaian.
d.
Norma Hukum,
yaitu norma masyarakat yang dibuat oleh lembaga-lembaga berwenang, seperti
MPR,DPR,DPD, dan pemerintah. Di Indonesia norma hukum terdiri dari hukum
perdata dan hukum pidana. Ciri-ciri norma hukum antara lain bersifat eksplisit,
memaksa, dan dibuat oleh lembaga yang berwenang untuk mengatur perilaku sosial
warga masyarakat. Norma ini dapat lebih menjamin tertib sosial yang ada dalam masyarakat dibandingkan dengan
norma-norma lainnya.
6)
Lembaga Sosial
(Pranata Sosial). Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, lembaga adalah
sistem hubungan sosial yang terorganisasi yang mewujudkan nilai-nilai dan tata
cara umum tertentu dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Lembaga merupakan
suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan yang oleh masyarakat di angga
penting. Ada lima lembaga sosial yang terdapat di masyarakat, yaitu lembaga
keluarga, lembaga keagamaan, lembaga pemerintah, lembaga perekonomian dan
lembaga pendidikan.
7)
Sosialisasi. Sosialisasi merupakan proses
individu belajar berinteraksi di tengah-tengah masyarakat. Melalui prose
sosialisasi, seseorang individu akan memperoleh pengetahuan-pengetahuan,
nilai-nilai, norma-norma yang akan membekalinya dalam proses pergaulan.
8)
Perilaku
Menyimpang. Perilaku menyimpang merupakan bentuk perilaku masyarakat yang tidak
sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat bersumber
beberapa di bawah ini, antara lain :
a.
Tidak
berfungsinya aparat hukum
b.
Memburuknya
situasi sosial budaya masyarakat, seperti depresi dan resesi ekonomi,
peperangan dan bencana alam.
c.
Tidak berhasilnya
proses pewarisan budaya, misalnya melalui pendidikan didalam keluarga dan
pendidikan yang diselenggarakan di sekolah.
d.
Proses
sosialisasi yang tidak sempurna atau
tidak lengkap, serta karena proses sosialisasi terhadap sub-sub kebudayaan yang
menyimpang.
9)
Pengendalian
Sosial. Setiap masyarakat menginginkan adanya suatu ketertiban agar tata
hubungan antar warga masyarakat dapat berjalan secara tertib dan lancar. Untuk
kepentingan ini, masyarakat menciptakan norma sebagai pedoman perilaku yang
pelaksanaanya memerlukan suatu bentuk pengawasan dan pengendalian. Usaha yang
dilakukan agar masyarakat berpeilaku sesuai dengan norma dan nilai yang belaku
di masyarakat disebut pengendalian sosial.. dalam pelaksanaan pengendalian
sosial diperlukan beberapa perangkat, antara lain norma, lembaga/institusi, dan
personel-personel penegak hukum.
10) Proses Sosial. Proses sosial merupakan proses
interaksi dan komunikasi antar komponen masyarakat dari waktu ke waktu sehingga
mewujudkan suatu perubahan. Dalam suatu proses sosial terdapat komponen-komponen
yang saling terkait satu sama lain, yaitu sebagai berikut :
a.
Struktur sosial,
yaitu susunan masyarakat secara komprehensif yang menyangkut individu-individu,
tata niali, organisasi sosial, dan struktur budayanya. Struktur sosial
merupakan suatu bangunan masyarakat yang abstrak dan menentukan bagaimana corak
gerakan masyarakat itu menuju suatu perubahan.
b.
Interaksi sosial,
yaitu keseluruhan jalinan antar warga masyarakat, baik secara individu, maupun
secara kelompok dalam menyelenggarakan
kehidupannya.
c.
Struktur alam
lingkungan yang meliputi aspek letak, bentang alam, iklim, flora, dan fauna.
Komponen ini merupakan salah satu komponen yang turut serta dalam mempengaruhi
bagaimana jalannya proses sosial dalam suatu masyarakat. Masyarakat yang
kondisi alamnya tidak ramah akan memberikan dorongan yang kuat bagi warganya
untuk berusaha secara maksimal dalam mempertahankan dan mengembangkan
kehidupannya, contohnya masyarakat Jepang. Sebaliknya, masyarakat yang di
dukung oleh kondisi alam yang serba berlimpah dapat memberikan dorongan yang
negatif, seperti malas dan apatis sehingga terbentuklah suatu etos kerja yang
lamban dan formalistik. Contohnya masyarakat Indonesia.
11) Perubahan Sosial. Perubahan sosial budaya adalah
perubahan struktur sosial budaya akibat adanya ketidaksesuaian di antara
unsur-unsurnya sehingga memunculkan suatu corak sosial budaya baru yang di
anggap ideal. Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial budaya dalam
suatu masyarakat adalah :
a.
Perubahan
lingkungan alam
b.
Perubahan situasi
kependudukan
c.
Perubahan
struktur sosial dan budaya, dan
d.
Perubahan nilai
dan sikap.
12) Kebudayaan.
Kebudayaan adalah semua hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam hidup
bermasyarakat. Dalam arti luas, kebudayaan merupakan segalah sesuatu yang
berada di muka bumi ini yang keberadaanya diciptakan oleh manusia. Wujud dari
kebudayaan (Pengantar Antropologi I, Koentjaraningrat, 1996) itu dapat
berbentuk :
a.
Artefak, yaitu
benda-benda yang merupakan hasil karya manusia
b.
Sistem aktifitas,
yaitu seperti berbagai jenis tarian, olah raga, kegiatan-kegiatan sosial, dan
kegiatan ritual.
c.
Sistem ide atau
gagasan, yaitu suatu pola pikir yang ada dalam pikiran manusia. Ide merupakan
bentuk budaya abstrak yang mengawali suatu perilaku ataupun hasil perilaku bagi
setiap bangsa. Sistem ide ini sangat mempengaruhi oleh nilai-nilai yang di anut
oleh anggota masyarakat.
Kebudayaan secara universal terdiri dari tujuh unsur
utama, yaitu :
a.Sistem
komunikasi (bahasa)
b.Sistem
kepercayaan (religi)
c. Sistem kesenian (seni)
d.Sistem
organisasi sosial (sistem kemasyarakatan)
e.Sistem
mata pencaharian (sistem ekonomi)
f. Sistem ilmu pengetahuan
g.Sistem
peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
E.
Hubungan Antara
Berbagai Konsep Realitas Sosial Budaya
1.
Masyarakat dan
Kebudayaan.
Masyarakat dan kebudayaan seperti dua sis mata uang yang tak
dapat dipisahkan. Berbicara tentang masyarakat tentu tak akan lepas dari konsep
budaya. Karena kebudayaan adalah segalah sesuatu yang dipelajari dan dialami
bersama secara sosial oleh masyarakat. Dalam proses pergaulannya, masyarakat
akan menghasilkan budaya yang selanjutnya akan dipakai sebagai sarana
penyelenggaraan kehidupan bersama. Oleh sebab itu, konsep masyarakat dan konsep
kebudayaan merupakan dua hal yang senantiasa berkaitan dan membentuk suatu
sistem.
2.
Masyarakat dan Interaksi Sosial.
Dalam kehidupan, manusia senantiasa membutuhkan pertolongan
manusia yang lain (zoon politicon). Oleh sebab itu, masyarakat selalu melakukan
interaksi sosial, baik antar individu, antara individu dan kelompok, maupun
antar kelompok. Jadi masyarakat dan interaksi sosial tidak dapat di pisahkan.
3.
Status dan Peranan.
Status sosial (kedudukan) merupakan posisi seseorang di
tengah-tengah masyarakat. Status dan peranan selalu berkaitan. Peranan
merupakan perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki status
tertentu.
4.
Nilai, Norma dan lembaga Sosial.
Untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakat dibutuhkan
suatu perangkat pengaturan tertib sosial yang dinamakan pranata sosial. Dalam
pranata sosial ini norma-norma dan nilai-nilai sosial akan menjadi sebuah
pedoman berperilaku dalam masyarakat. Pranata sosial ini di buat oleh lembaga
sosial yang ada dalam masyarakat. Lembaga sosial dapat mengontrol apakah suatu
norma berjalan dengan baik atau sebaliknya. Contohnya, lembaga peradilan dapat
memberikan sanksi pada orang yang melanggar norma hukum.
5.
Perilaku Menyimpang dan Pengendalian Sosial.
Adanya perilaku menyimpang akan mengancam keseimbangan dalam
masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan pengendalian sosial. Dengan pengendalian
sosial yang efektif, maka perilaku menyimpang akan mengalami penurunan.
Selanjutnya, dengan menurunnya perilaku menyimpang, maka pengendalian sosial
menjadi berkurang intentitasnya.. demikian terjadi terus menerusmembentuk suatu
korelasi sebab akibat antara perilaku menyimpang dan pengendalian sosial dalam
suatu masyarakat.
F.
Data Tentang
Realitas Sosial dan Permasalahan Sosial.
Data merupakan fakta atau keterangan mengenai suatu
fenomena yang terjadi di lapangan. Untuk meneliti atau mengetahui sebab
terjadinya suatu fenomena sosial diperlukan data yang akurat. Data sosiologi
dapat diperoleh melalui berbagai cara seperti wawancara dengan responden, dan
melakukan pengamatan langsung terhadap pola kehidupan responden
Adapun fenomena sosial adalah gejalah-gejalah yang
terjadi dalam masyarakat yang sifatnya luar biasa. Fenomena-fenomena sosial
merupakan bentuk-bentuk kenisbian dari tata pergaulan masyarakat majemuk
seperti di Indonesia. Fenomena ini dapat berupa perubahan gaya hidup, tata cara
pergaulan, perubahan sistem kemasyarakatan, maupun hal-hal yang dapat memicu
terjadinya masalah-masalah sosial. Berikut ini ada beberapa fenomena-fenomena
sosial di masyarakat berdasarkan hasil penelitian dan data statistik yang perlu
mendapat perhatian dari keseluruhan komponen bangsa, yaitu antara lain :
1.
Penurunan
Kualitas Moral (Demoralisasi).
Dewasa ini banyak di jumpai keadaan dimana kualitas
moral yang terjadi di masyarakat mengalami penurunan. Hal inilah yang dinamakan
demoralisasi. Brooks dan Gable (1997) mengatakan bahwa demoralisasi berhubungan
dengan rendahnya standar moral dan penepatan nilai serta norma dalam
masyarakat. Beberapa indikasi yang menunjukan suatu bangsa mengalami gejalah
demoralisasi adalah sebagai berikut :
a.
Kuantitas dan
kualitas kriminalitas sosial semakin meningkat, seperti pemerkosaan, pencurian,
perampokan dan pembunuhan.
b.
Terjadinya
kerusuhan yang bersifat anarkis, seperti pembakaran rumah, perusakan fasilitas
umum, dan penjarahan.
c.
Konflik sosial
semakin marak, baik vertikal maupun horisontal.
d.
Tindakan korupsi merajalela.
e.
Meningkatnya
jumlah pemakai dan pengedar narkoba di kalangan masyarakat.
f.
Pergaulan bebas
semakin merajalela.
Beberapa hal yang dapat menyebabkan demoralisasi di
kalangan masyarakat antara lain :
a.krisis
ekonomi yang berkepanjangan
b.pertumbuhan
penduduk yang relatif tinggi sehingga mengakibatkan jumlah pencari kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan kerja.
c. Menurunya kewibawaan pemerintah yang ditandai dengan
tidak berhasilnya pemerintah memenuhi tuntutan rakyat.
d.Meningkatnya
angka kemiskinan.
e.
Menurunnya kualitas aparat penegak hukum, seperti kepolisisan, kejaksaan, dan
kehakiman.
f. Adanya
sikap-sikap negatif seperti malas, boros, tidak disiplin, serta sikap apatis
yang akhirnya untuk mencapai sesuatu dengan jalan pintas.
g.
Keengganan memahami dan medalami ajaran-ajaran agama.
2.
Terorisme.
Terorisme merupakan tindakan yang membuat
kerusakan-kerusakan didalam masyarakat dengan tujuan menyebarkan rasa takut
serta mengancam keselamatan publik. Tindakan ini muncul salah satunya akibat
adanya rasa ketidakadilan dan pemahaman keagamaan yang sempit. Tidakan
terorisme dapat dilakukan oelh siapa pun tanpa mengenal suku, ras, dan agama.
Motif yang digunakan pun bermacam-macam. Contohnya aksi pelemparan bom molotof
ke kantor DPD oleh satu partai poitik di kota Depok. Beberapa akibat yang
timbul dari tindakan terorisme antara lain :
a.
Jatuhnya korban
jiwa dan materi
b.
Menurunnya sektor
pendapatan bidang pariwisata
c.
Adanya rasa takut
akan keselamatan jiwa (trauma)
3.
Merebaknya Kasus
Perdagangan Anak.
Aris Merdeka Sirait, sekjen Komnas Anak mengemukakan
bahwa Indonesia merupakan pemasok perdaganagan anak dan wanita (trafficking)
terbesar di Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaganya,
terdapat sekitar 200 sampai 300 ribu pekerja seks komersial (PSK) berusia di
bawah 18 tahun.
Terdakang ada rang tua yang menjual anaknya karena
terhimpit beban eknomi. Adapula yang tertipu merelakan anak mereka untuk
bekerja di luar kota, dengan harapan memperoleh masa depan yang lebih baik,
padahal mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks komesrsial.
4.
Meningkatnya
Angka Kemiskinan.
Krisi multidimensional yang terjadi pada tahun 1997
menyebabkan jumlah penduduk miskin di Indonesia semakin bertambah. Mengutip
data pusat statistik, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan maret 2006
sebesar 39,5 juta (17,75%). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada bulan
februari 2005 yang berjumlah 35,10 juta (15,97%), maka jumalah penduduk miskin
meningkat sebesar 3,95 juta. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya angka
pengangguran, sementara harga barang-barang di pasaran terus meningkat. Krisis
ekonomi yang berkepanjangan berpengaruh pada perekonomian negara sehimgga
pemerintah mengambil kebijakansanaan, seperti menaikan harga BBM. Bagi penduduk
miskin pemerintah memberikan dana kompensasi BBM, namun masi saja ada kesalahan
teknis sehingga dana kompensasi tersebut tidak sampai pada sasaran.
Beberapa akibat yang ditimbulkan dari meningkatnya
angka kemiskinan antara lain :
a.
Penurunan tingkat
kesehatan masyarakat akibat kekurangan gizi, contohnya kasus busung lapar di
beberapa daerah yang akhir-akhir ini semakin meningkat, dan
b.
Munculnya
demoralisasi yang ditandai dengan meningkatnya angka kriminalitas.
5.
Kenakalan remaja
(Delinkuensi).
Kenakanlan remaja adalah semua perbuatan anak remaja
(usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban umum (nilai dan norma
yang di akui bersama) yang ditujukan pada orang lain, binatang, dan
barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian pada pihak lain.
Contohnya pemerkosaan dan kumpul kebo. Hai ini merupakan tindakan penyimpangan
sosial yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar