Daftar Blog Saya

Jumat, 22 Juni 2012

METODOLOGI SEJARAH


HEURISTIK
Oleh : John Muli
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah & Sosiologi IKIP BU Malang

A.    PENGERTIAN
Menurut terminologinya, kata heuristik (heuristic) berasal dari bahasa Yunani yaitu heuristiken yang artinya mengumpulkan atau menemukan sumber. Yang dimaksudkan sumber atau sumber sejarah (historical sources) adalah segalah warisan kebudayaan yang bernilai sejarah yang tersebar dan terdifersifikasi baik berupa catatan, tradisi lisan, maupun benda-benda peninggalan masa lalu yang dapat di gunakan sebagai bahan penelitian untuk mencari kebenaran sejarah.
Semua sumber-sumber sejarah yang ditinggalkan manusia baik fisik maupun non fisik, ada yang dapat ditemukan dan dikumpulkan dan ada yang sukar ditemukan bahkan hilang. Jadi tugas para sejarahwan dalam merenkonstruksi masa lampau itu berdasarkan sumber-sumber yang ditemukan saja. Dengan adanya sumber sejarah dapat memberikan penjelasan tentang peristiwa dimasa lampau. Sumber sejarah adalah bahan penulisan sejarah yang mengandung evidensi (bukti) baik lisan/tradisi maupun tulisan. Jadi dalam menulis sejarah harus ada sumber-sumber sejarah. ”No document no history” artinya tanpa dokumen tidak ada sejarah”. Sumber sejarah sangat beragam karena setiap sumber mengandung pengertian ideografis yakni kondisi mentalitas dan kondisi sosial budayanya yang harus di intepretasikan karena memiliki spesifikasi.

B.     KLASIFIKASI SUMBER
Untuk lebih memahami dan lebih efisien dalam penulisan sejarah, maka sumber sejarah harus di identifikasi dan diklasifikasikan. Pada umumnya, sumber-sumber sejarah terbagi dalam tiga kelompok, yaitu :
1.      Sumber Material atau kebendaan (Material Sources) adalah sumber sejarah yang berupa benda yang dapat dilihat dan dipegang. Sumber ini dibagi atas dua, yakni ; sumber tertulis : segalah keterangan dalam bentuk laporan tertulis yang memuat fakta-fakta sejarah secara jelas. Misalnya, dokumen, arsip, surat, dan lain lain. dan yang kedua adalah sumber benda peninggalan, misalnya, candi, prasasti, jalan, dinding gua dan lain-lain.
2.      Sumber Immaterial atau Nonkebendaan (immaterial sources), merupakan sumber yang secara fisik tidak dapat dilihat dan di pegang. Misalnya, tradisi, kepercayaan, agama dan lain-lain.
3.      Sumber Lisan adalah segalah keterangan yang dituturkan oleh pelaku atau saksi peristiwa yang terjadi di masa lalu. Masalnya, cerita, anekdot, saga, balada, dan fonograf. Sumber lisan ini dapat diperoleh melalui :
a.      Sejarah Lisan (Oral history) yaitu penuturan secara lisan orang pertama sebagai pelaku sejarah saat diwawancarai oleh sejarahwan. Misalnya, wawancara dengan delegasi Konfrensi Meja Bundar (1949).
b.      Tradisi Lisan (Oral Tradition) yaitu narasi atau cerita tentang suatu peristiwa masa lalu yang di tuturkan secara turun temurun. Misalnya, Mitos Ny. Roro Kidul di Yogyakarta.


C. KRITIK SUMBER SEJARAH
Tahap selanjutnya yang harus dilakukan oleh sejarahwan setelah sumber-sumber sejarah didapat dan dikumpulkan adalah kritik sumber sejarah dengan tujuan untuk mendapatkan otentisitas dan kredibilitas sumber. Cara untuk mendapatkan otentisitas dan kredibilitas sumber adalah melakukan kritik. Kritik merupakan kerja intelektual dan rasional yang mengikuti metodelogi sejarah guna mendapatkan objektifitas suatu kejadian (L.Gottschalk, 1956:118-171 ; J.Tosh,1985:49-64). Dengan adanya kritik ini, maka sumber sejarah terhindar dari fantasi, manipulasi atau fabrikasi, dengan demikian sumber sejarah dapat dipertanggungjawabkan keotentisitasnya, kredibilitas dan integritas.
kritik sumber merupakan suatu kegiatan analisis terhadap sumber sejarah guna mendapatkan otentisitas dan kredibilitas sumber. Langkah-langkah yang dilakukan dalam proses analisa atau kritik sumber dibagi atas dua, yaitu :
1.      Kritik Ekstern (luar)
Kritik Ekstern adalah usaha untuk mendapatkan otentisitas sumber yang mengacu pada kriteria fisik meliputi tanggal dokumen, bahan (kertas, tinta, gambar), isi dokumen (gaya tulisan, huruf).
2.      Kritik Intern (dalam)
Kritik Intern adalah kritik yang mengacu pada kredibilitas sumber,artinya apakah isi dokumen ini terpercaya, tidak manipulasi, mengandung bias, dikecohkan, dan lain-lain. Kritik intern lebih menekan pada isi teks, dan pemahaman isi teks dilihat juga latar belakang budaya penulisnya, karena apa yang tersurat sangat berbeda dengan yang tersirat dalam teks tersebut.

Baik kritik ekstern maupun kritik intern dalam proses analisa tidak dapat dipisahkan. Karena kedua langkah inilah bisa didapatkan kredibilitas, otentisitas dan validitas sumber. Dengan demikian, hasil dari kegiatan analisis tersebut menjadi data sejarah. Data sejarah merupakan produk ilmiah dari kegiatan analisis atau kritik sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan. Satu data sejarah belum bisa dikatakan sebagai fakta sejarah, karena data sejarah tersebut harus di kolaborasikan atau didukung oleh data-data sejarah lain. Dengan dukungan ini, maka akan menghasilkan fakta sejarah yang mendekati kepastian atau hanya dugaan. Ataupun satu data sejarah bisa saja dikatakan sebagai fakta sejarah, selama tidak ada pertentangan didalamnya, hal ini dinamakan prinsip argumentum ex silentio. Fakta sejarah merupakan data terseleksi yang berasal dari berbagai sumber sejarah. Dalam fakta sejarah tersebut mengandung dua unsur, yakni :
a.      Fakta mental, yaitu kondisi yang dapat menggambarkan kemungkinan suasana alam, pikiran, pandangan hidup, pendidikan, status sosial, perasaan, dan sikap yang mendasari penciptaan suatu benda. Misalnya, pembuatan nekara perunggu pada zaman dahulu.
b.      Fakta Sosial, yaitu kondisi yang dapat menggambarkan tentang suasana keadaan sosial disekitar tokoh pencipta benda, seperti suasana zaman, keadaan lingkungan, dan sistem sosial kemasyarakatannya. Berdasarkan hasil temuan benda-benda sejarah, maka sejarahwan dapat memperkirakan fakta sosialnya.

Daftar Pustaka

Pranoto, W. Suhartono.2010. Teori dan Metodologi Sejarah. Graha Ilmu. Yogyakarta.
Tamburaka, E. Rustam, Drs,Prof. 2002. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Filsafat Sejarah, Sejarah Filsafat & IPTEK. PT Rineka Cipta. Jakarta.
Mc Cullagh, Behan, C. 2010. Logic Of history , Perspektif Posmodernisme. Lilin Persada Press. Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar