Tugas Matakuliah Profesi Kependidikan. Dosen Pembinah Dr. Arifin, M.Si.
Oleh : John Muli
Mahasiswa Jurusan
Pendidikan Sejarah & Sosiologi IKIP BU Malang
A. PENDAHULUAN
Guru
adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggungjawab dalam mendidik,
mengajar, dan membimbing peserta didik.
Orang yang disebut sebagai guru adalah orang yang mempunyai kemampuan merancang
program pembelajaran serta mampuh menata dan mengelolah kelas agar peserta
didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai
tujuan akhir dari proses pendidikan.
B. HAKIKAT PROFESI GURU
Guru
merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian
khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang diluar
bidang pendidikan. Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan
beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara
profesional, yaitu sebagai berikut :
1.
Guru
harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran
yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang
bervariasi.
2.
Guru harus dapat membangkitkan minat
peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri
pengetahuannya.
3.
Guru harus dapat membuat urutan
(Sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan
tugas perkembangan peserta didik.
4.
Guru perlu menghubungkan pelajaran yang
akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan
apresepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang
diterimahnya.
5.
Sesuai dengan prinsip repetisi dalam
proses pembelajaran , diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara
berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6.
Guru wajib memperhatikan dan memikirkan
korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/praktik nyata dalam kehidupan
sehari-hari.
7.
Guru harus tetap menjaga konsentrasi
belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman
secara langsung, mengamati, meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang
didapatnya.
8.
Guru harus mengembangkan sikap peserta
didik dalam membinah hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9.
Guru harus menyelidiki dan mendalami
perbedaan peserta didik secara individual agar dapat melayani siswa sesuai
dengan perbedaannya tersebut.
10.
Guru dapat melakukan efaluasi secara
efektif untuk mengetahui perkembangan proses pembelajaran peserta didik.
11.
Seiring dengan kemajuan teknologi
informasi, tugas guru bukan hanya sebagai penyaji informasi saja, melainkan
harus mampuh bertindak sebagai fasilitator, motivator dan pembimbing para
peserta didik.
C. KOMPETENSI DAN TUGAS GURU
Profesionalisme
seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis
pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan
manusia termasuk gaya belajar (Kariman, 2002).
Dalam
pembelajaran dengan menggunakan paradigma baru dalam pendidikan, dimana
pembelajaran bukan dari guru ke murid (top-down) melainkan peserta didik secara
aktif dilibatkan dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data
evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka
kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara
intensif dengan guru lainnya dalam merencanakan pembelajaran, baik individual
maupun tim, membuat keputusan tentang desain sekolah, kolaborasi tentang
pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi
profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh
seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yakni terdiri atas
tiga, yakni :
1.
Kompetensi Pribadi, yang semestinya
dimiliki oleh seorang guru, yakni : memiliki pengetahuan yang dalam tentang
materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, mempunyai
pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan untuk memperlakukan
mereka secara individual.
2.
Kompetensi Sosial, yang harus dimiliki
oleh seorang guru antara lain kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan
lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesama teman).
3.
Kompetensi Profesional Mengajar. Berdasarkan
peran guru sebagai pengelolah proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan :
a.
Merencanakan sistem pembelajaran, yang
meliputi : merumuskan tujuan, memilih prioritas materi yang akan diajarkan,
memilih dan menggunakan metode, memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada
serta memilih dan menggunakan media pembelajaran.
b.
Melaksanakan sistem pembelajaran, yang
meliputi : memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat serta menyajikan
urutan pembelajaran secara tepat.
c.
Mengevaluasi sistem pembelajaran, yang
meliputi : memilih dan menyususn jenis evaluasi, melaksanakan kegiatan evaluasi
sepanjang proses, serta
mengadministrasikan hasil evaluasi.
d.
Mengembangkan sistem pembelajaran,
meliputi : menoptimalisasikan potensi peserta didik, meningkatkan wawasan
kemampuan diri sendiri, serta mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.
D. PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
TATAP MUKA
Terdapat beberapa peran guru
dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1989), yaitu sebagai
berikut :
1.
Guru sebagai perancang pembelajaran
(Designer of Instruction)
2.
Guru sebagai pengelolah pembelajaran
(Manager Of Instruction)
3.
Guru sebagai pengarah pembelajaran
4.
Guru sebagai evaluator (Evaluator Of
Student Learning)
5.
Guru sebagai konselor
6.
Guru sebagai pelaksana kurikulum
7.
Guru dalam pembelajaran yang menerapkan
kurikulum berbasis lingkungan.
8.
Tugas dan tanggung jawab guru
9.
Syarat guru yang baik dan berhasil,
yakni memiliki ijazah keguruan, sehat jasmani dan rohani, bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, bertanggungjawab, dan berjiwa nasional.
Kompetensi Profesionalisme Guru
Kompetensi guru professional
menurut pakar pendidikan seperti Soediarto menuntut dirinya sebagai seorang
guru agar mampuh menganalisis, mendiagnosis, dan memprognosis situasi
pendidikan. Guru yang memiliki kompetensi professional perlu menguasai antara
lain :
a. Menguasai disiplin ilmu
pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran
b. Menguasai bahan ajar yang di
ajarkan
c. Menguasai pengetahuan
tentang karakteristik siswa,
d. Menguasai pengetahuan tentang
filsafat dan tujuan pendidikan,
e. Menguasai pengetahuan serta
penguasaan metode dan model mengajar,
f.
Penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran,
g. Menguasai pengetahuan
terhadap penilaian, dan mampuh merencanakan, memimpin, guna kelancaran proses
pendidikan.
Tuntutan atas berbagai
kompetensi ini mendorong guru untuk memperoleh informasi yang dapat memperkaya
kemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya.
Selain kompetensi proesional yang disebut di atas, ada salah satu unsure
pembentuk kompetensi professional guru adalah tingkat komitmennya terhadap
profesi. Tingkat komitmen sebenarnya dapat digambarkan dalam satu garis
kontinum, yang bergerak dari tingkatan rendah sampai dengan tingkat yang tinggi.
Guru yang rendah tingkat komitmennya, ditandai oleh cirri-ciri sebagai berikut
:
a. Perhatian yang disisihkan
untuk memperhatikan siswanya hanya sedikit.
b. Waktu dan tenaga yang
dikeluarkanuntuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit.
c. Perhatian utama guru
hanyalah jabatannya.
Ketiga ciri di atas
merupakan kebalikannya untuk menilai cirri-ciri guru yang berkomitmen tinggi,
yakni perhatiannya terhadap siswa cukup tinggi, waktu dan tenaga yang
dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak, dan banyak bekerja untuk
kepentingan orang lain.
Kompetensi guru berkaitan
dengan profesionalisme, yaitu guru yang professional adalah guru yang kompeten
(berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat di artikan
sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesinya dengan
kemampuan tinggi. Dengan kata lain, kompetensi adalah pemilikan penguasaan,
keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.
Guru merupakan pendidik
formal di sekolah yang bertugasmembelajarkan siswa-siswanya sehingga memperoleh
berbagai pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang semakin sempurna
kedewasaan atau pribadinya. Oleh karena itu, guru terikat dengan berbagai
syarat , yang diantaranya guru disyaratkan untuk memiliki sepuluh kemampuan
dasar, yaitu :
a. Menguasai bahan ajar,
b. Mengelolah program belajar
mengajar,
c. Mengelolah kelas,
d. Menguasai media atau sumber
belajar,
e. Menguasai landasan
pendidikan,
f.
Mengelolah interaksi belajar mengajar,
g. Menilai prestasi siswa,
h. Mengenal fungsi dan program
bimbingan penyuluhan,
i.
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, serta
j.
Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian untuk keperluan
pendidikan dan pengajaran.
Adapun macam-macam
kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain :
a. Kompetensi professional, artinya
guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter (bidang studi)
yang akan di ajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep
teoritis mampuh memilih metode dalam proses belajar mengajar.
b. Kompetensi personal, artinyasikap kepribadian
yang mantap sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek. Dalam hal
ini berarti memiliki kepribadian yang pantas di teladani, mampuh melaksanakan
kepemimpinanseperti yang dikemukakan oleh Kihajar Dewantara, yaitu Ing ngarso
Sung Tulada, Ing Madya Mangunkarsa, Tut Wuri Handayani.
c. Kompetensi sosial, artinya
guru harus menunjukkan atau mampuh berinteraksi sosial, baik dengan
murid-muridnya maupun dengan sesame guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat
luas.
d. Kompetensi untuk melakukan
peljaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari
nilai material.
DAFTAR
PUSTAKA
Uno, B,
Hamzah, Dr, Prof. 2007. Profesi Kependidikan. Bumi Aksara : Jakarta
Arifin,
Dr. 2012. Kompetensi Guru dan Strategi Pengembangannya. Lilin Persada Press :
Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar