Daftar Blog Saya

Jumat, 22 Juni 2012

KOMPETENSI PROFESIONALISME GURU


Tugas Matakuliah Profesi Kependidikan. Dosen Pembinah Dr. Arifin, M.Si.
Oleh : John Muli
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah & Sosiologi IKIP BU Malang

A.     PENDAHULUAN
Guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggungjawab dalam mendidik, mengajar,  dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut sebagai guru adalah orang yang mempunyai kemampuan merancang program pembelajaran serta mampuh menata dan mengelolah kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
B.      HAKIKAT PROFESI GURU
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang diluar bidang pendidikan. Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut :
1.       Guru  harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2.       Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuannya.
3.       Guru harus dapat membuat urutan (Sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4.       Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apresepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimahnya.
5.       Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran , diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6.       Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.       Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati, meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8.       Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membinah hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9.       Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta didik secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
10.   Guru dapat melakukan efaluasi secara efektif untuk mengetahui perkembangan proses pembelajaran peserta didik.
11.   Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, tugas guru bukan hanya sebagai penyaji informasi saja, melainkan harus mampuh bertindak sebagai fasilitator, motivator dan pembimbing para peserta didik.

C.      KOMPETENSI DAN TUGAS GURU
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar (Kariman, 2002).
Dalam pembelajaran dengan menggunakan paradigma baru dalam pendidikan, dimana pembelajaran bukan dari guru ke murid (top-down) melainkan peserta didik secara aktif dilibatkan dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya dalam merencanakan pembelajaran, baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang desain sekolah, kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian.

Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yakni terdiri atas tiga, yakni :
1.       Kompetensi Pribadi, yang semestinya dimiliki oleh seorang guru, yakni : memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan untuk memperlakukan mereka secara individual.
2.       Kompetensi Sosial, yang harus dimiliki oleh seorang guru antara lain kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesama teman).
3.       Kompetensi Profesional Mengajar. Berdasarkan peran guru sebagai pengelolah proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan :
a.       Merencanakan sistem pembelajaran, yang meliputi : merumuskan tujuan, memilih prioritas materi yang akan diajarkan, memilih dan menggunakan metode, memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada serta memilih dan menggunakan media pembelajaran.
b.       Melaksanakan sistem pembelajaran, yang meliputi : memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat serta menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
c.       Mengevaluasi sistem pembelajaran, yang meliputi : memilih dan menyususn jenis evaluasi, melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses, serta  mengadministrasikan hasil evaluasi.
d.       Mengembangkan sistem pembelajaran, meliputi : menoptimalisasikan potensi peserta didik, meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri, serta mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.

D.     PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1989), yaitu sebagai berikut :
1.       Guru sebagai perancang pembelajaran (Designer of Instruction)
2.       Guru sebagai pengelolah pembelajaran (Manager Of Instruction)
3.       Guru sebagai pengarah pembelajaran
4.       Guru sebagai evaluator (Evaluator Of Student Learning)
5.       Guru sebagai konselor
6.       Guru sebagai pelaksana kurikulum
7.       Guru dalam pembelajaran yang menerapkan kurikulum berbasis lingkungan.
8.       Tugas dan tanggung jawab guru
9.       Syarat guru yang baik dan berhasil, yakni memiliki ijazah keguruan, sehat jasmani dan rohani, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bertanggungjawab, dan berjiwa nasional.

Kompetensi Profesionalisme Guru
Kompetensi guru professional menurut pakar pendidikan seperti Soediarto menuntut dirinya sebagai seorang guru agar mampuh menganalisis, mendiagnosis, dan memprognosis situasi pendidikan. Guru yang memiliki kompetensi professional perlu menguasai antara lain :
a.       Menguasai disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran
b.       Menguasai bahan ajar yang di ajarkan
c.       Menguasai pengetahuan tentang karakteristik siswa,
d.       Menguasai pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan,
e.       Menguasai pengetahuan serta penguasaan metode dan model mengajar,
f.        Penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran,
g.       Menguasai pengetahuan terhadap penilaian, dan mampuh merencanakan, memimpin, guna kelancaran proses pendidikan.
Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guru untuk memperoleh informasi yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya. Selain kompetensi proesional yang disebut di atas, ada salah satu unsure pembentuk kompetensi professional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi. Tingkat komitmen sebenarnya dapat digambarkan dalam satu garis kontinum, yang bergerak dari tingkatan rendah sampai dengan tingkat yang tinggi. Guru yang rendah tingkat komitmennya, ditandai oleh cirri-ciri sebagai berikut :
a.       Perhatian yang disisihkan untuk memperhatikan siswanya hanya sedikit.
b.       Waktu dan tenaga yang dikeluarkanuntuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit.
c.       Perhatian utama guru hanyalah jabatannya.
Ketiga ciri di atas merupakan kebalikannya untuk menilai cirri-ciri guru yang berkomitmen tinggi, yakni perhatiannya terhadap siswa cukup tinggi, waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak, dan banyak bekerja untuk kepentingan orang lain.
Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang professional adalah guru yang kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat di artikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesinya dengan kemampuan tinggi. Dengan kata lain, kompetensi adalah pemilikan penguasaan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.
Guru merupakan pendidik formal di sekolah yang bertugasmembelajarkan siswa-siswanya sehingga memperoleh berbagai pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang semakin sempurna kedewasaan atau pribadinya. Oleh karena itu, guru terikat dengan berbagai syarat , yang diantaranya guru disyaratkan untuk memiliki sepuluh kemampuan dasar, yaitu :
a.       Menguasai bahan ajar,
b.       Mengelolah program belajar mengajar,
c.       Mengelolah kelas,
d.       Menguasai media atau sumber belajar,
e.       Menguasai landasan pendidikan,
f.        Mengelolah interaksi belajar mengajar,
g.       Menilai prestasi siswa,
h.       Mengenal fungsi dan program bimbingan penyuluhan,
i.         Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, serta
j.         Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian untuk keperluan pendidikan dan pengajaran.
Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain :
a.       Kompetensi professional, artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter (bidang studi) yang akan di ajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampuh memilih metode dalam proses belajar mengajar.
b.        Kompetensi personal, artinyasikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas di teladani, mampuh melaksanakan kepemimpinanseperti yang dikemukakan oleh Kihajar Dewantara, yaitu Ing ngarso Sung Tulada, Ing Madya Mangunkarsa, Tut Wuri Handayani.
c.       Kompetensi sosial, artinya guru harus menunjukkan atau mampuh berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesame guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
d.       Kompetensi untuk melakukan peljaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.


DAFTAR PUSTAKA

Uno, B, Hamzah, Dr, Prof. 2007. Profesi Kependidikan. Bumi Aksara : Jakarta

Arifin, Dr. 2012. Kompetensi Guru dan Strategi Pengembangannya. Lilin Persada Press : Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar